Sumut Terkini
Diam-diam Jaksa Ternyata Sudah Tetapkan Tersangka Bantuan Operasional Kesehatan Tapteng
Diam-diam ternyata kejaksaan sudah mengantongi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Jaspel Nakes di Tapanuli Tengah.
TRIBUN-MEDAN.com-Diam-diam ternyata kejaksaan sudah mengantongi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) di Tapanuli Tengah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan terhadap oknum jaksa yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut.

Sementara penanganan oknum jaksa berjalan, penyelidikan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng juga terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kejatisu dalam hal ini telah memeriksa belasan orang/saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Masih proses pemeriksaan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat diminta tanggapannya mengenai pemeriksaan oknum jaksa, Senin (15/4/2024).
Terkait perkembangan atas pemeriksaan oknum jaksa ini, Tim Inspektorat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung diketahui sampai turun langsung ke Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada akhir Desember 2023.
Saat itu, Kajati Sumut juga turun ke Sibolga.
Kapuspenkum Ketut Sumedana menyatakan, dari pemeriksaan belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng, menunjukkan perkembangan baru.
Di mana sudah ada pihak yang diduga kuat terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada tsk-nya (tersangka)," kata Ketut.
Siapa oknum tersangka tersebut?
Ketut Sumedana belum menjelaskan lebih jauh.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, sebelumnya kepada wartawan mempersilahkan Jamwas Kejagung melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan oknum jaksa yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus penyelidikan BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng.
“Kita persilahkan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana,” tegas Idianto, Rabu 27 Desember 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.