Berita Medan
Bripka Berlin Sinaga Paksa Istri Aborsi karena Janin Berkelamin Perempuan
Dian Meta Sihombing, korban KDRT Bripka Berlin Sinaga diperiksa Propam Polda Sumut, 16 April 2024.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Dian Meta Sihombing, korban KDRT Bripka Berlin Sinaga diperiksa Propam Polda Sumut, 16 April 2024.
Meta menyebut selain mendapat kekerasan, Berlin juga memaksa Meta melakukan aborsi dengan ancaman akan diceraikan.
Pelaku meminta Meta menggugurkan kehamilan anak ketiga karena hasil USG menyatakan janin berkelamin perempuan.
Tak cuma itu, saat mengandung anak ketiga Meta juga mendapati Berlin Sinaga kerap tampil mesra dengan banyak wanita.
Meski laporan terhadap Bripka Berlin sudah dilayangkan sejak 5 Maret 2024 namun Polda Sumut belum memeriksa terlapor.
Kasus ini telah mendapat atensi dari Kompolnas dan IPW yang akan segera meminta klarifikasi ke Polda Sumut.
Kompolnas menegaskan jika kasus KDRT tidak boleh berhenti di pelanggaran etik melainkan harus diproses secara pidana.
Sampai saat ini, konfirmasi jurnalis Tribun Medan belum direspon oleh Bripka Berlin Sinaga.
Saksikan selengkapnya pada video:
| Security Ceritakan Detik-Detik Kebakaran di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Ada Rumah Berasap |
|
|---|
| Polisi Tunggu Hasil Otopsi Kematian Nur Sri Wulandari, Status Sang Suami Masih Dimintai Keterangan |
|
|---|
| Laporkan Akun Facebook Samuel Sinaga, Ketua Pemuda Garda Katolik Diperiksa 2 Jam |
|
|---|
| Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Labfor Turun Tangan |
|
|---|
| Adian Napitupulu Usulkan Skema Berlangganan Bagi Ojol, Ini Tanggapan Driver di Medan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.