Berita Medan
Baru Bebas, Pengedar Sabu Kembali Ditangkap, Polisi Sita 7,04 Gram Sabu
Penangkapan dilakukan di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang residivis kasus narkoba jenis sabu-sabu kembali mendekam di balik jeruji besi.
Tersangka berinisial MK (44) diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan di dekat rumahnya, Selasa (28/4) lalu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun.
Saa disergap, MK sempat melawan dan meronta-ronta sehingga petugas terpaksa membopongnya.
Dari tangan residivis kambuhan itu, polisi menyita satu paket sabu berukuran besar dengan berat 7,04 gram.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkap bahwa MK merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2024.
"Hasil pemeriksaan, pelaku biasa mengedarkan narkoba di sekitar rumahnya di Jalan Brigjen Katamso," ujar Kompol Rafli melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).
Setelah bebas dari penjara, MK kembali menjadi pengedar karena tergiur keuntungan.
Rafli menjelaskan, dari setiap gram sabu yang terjual, pelaku mendapat untung Rp 100 ribu.
Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu jaringan pelaku lainnya, terutama pemasok utama narkoba tersebut.
"Identitas pemasok sudah kami kantongi. Kami pastikan tidak ada tempat bagi setiap pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas Kompol Rafli didampingi Kanit 1 Satres Narkoba, AKP Ruspian.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemko Medan Rangkul Aceh, Rico Waas Serahkan Bantuan Bencana Rp 50 Miliar |
|
|---|
| Sopir Ekspedisi dari Jakarta Diduga Dirampok di Medan, Disekap hingga Truk Disandera |
|
|---|
| Kemenkop Ajak Mahasiswa di Medan jadi Motor Sukseskan Program Pemerintah |
|
|---|
| Dari Jakarta, Sopir Ekspedisi Diduga Jadi Korban Perampokan di Medan: Disekap Hingga Truk Disandera |
|
|---|
| Penggerebekan Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan, 7 Pemuda Diamankan, 100 Gram Sabu Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RESIDIVIS-PENGEDAR-SABU-Tim-Satresnarkoba.jpg)