Breaking News

CPNS 2024

CPNS 2024 - Contoh Soal Latihan Materi TKP Seleksi CPNS 2024

Selain mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan, Anda juga bisa mempelajari soal-soal penting yang nantinya akan diujikan.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO/BKN / Tribun Medan
Seleksi CPNS Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com - Seperti diketahui bersama, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan dimulai pada bulan Mei mendatang.

Jadi, selain mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan, Anda juga bisa mempelajari soal-soal penting yang nantinya akan diujikan.

Salah satu tes yang akan Anda hadapi nanti adalah seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sama seperti sebelumnya, tes CPNS terdiri dari seleksi kompetensi dasar (SKD) yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya 40 persen dari SKD.

Tingkat kelulusan Tes Intelegensia Umum (TIU) hanya 50 persen.

Dan tingkat kelulusan untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah yang tertinggi, yaitu 72 persen.

Kisi-kisi soal TKP meliputi pelayanan publik, jaringan kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Bagi yang saat ini sedang mencari soal-soal CPNS materi TKP, artikel telah merangkum 10 soal latihan CPNS materi TKP beserta kunci jawaban dan pembahasannya.

Contoh Soal TKP CPNS

Dalam soal-soal TKP, dikenal yang namanya analisis konsep HOTS atau higher order thinking skills yang bermakna berpikir tingkat tinggi. Berikut contoh soalnya:

1. Saya merupakan kepala bagian kepegawaian di sebuah instansi. Suatu hari salah seorang pegawai datang ke kantor mengenakan seragam yang sudah dimodifikasi sehingga lebih sesuai dengan paham keagamaan yang diyakininya. Masalahnya bentuk seragam yang dikenakannya tidak sesuai dengan peraturan tentang seragam pegawai di instansi tempat kami bekerja. Saya akan....

A. Mengirimkan surat teguran terkait seragam yang dikenakannya

B. Membiarkan saja dan membiarkan itu menjadi tanggung jawab pimpinan instansi untuk menegurnya

C. Melaporkan dan meminta kepada pimpinan instansi untuk memberikan pembinaan terhadap pegawai tersebut.

D. Memanggil dan mengingatkannya untuk mematuhi peraturan terkait seragam kerja di instansi kami

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved