Viral Medsos
KOMPOLNAS Minta Lulus Seleksi SIP Bripka Berlin Sinaga Ditunda, Dilaporkan Sangi Istri soal KDRT
Dian Meta Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut.
Dian Meta Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari 2024 lalu, namun baru ini diperiksa.
Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami, Bripka Berlin Sinaga.
"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (16/4/2024).
Anehnya, berdasarkan surat pengumuman kelulusan seleksi SIP 5 April 2024 yang diperoleh wartawan, Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut yang dilaporkan istri ke Bid Propam Polda Sumut itu ternyata baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024.
Oleh karena itu, kelulusannya untuk mengikuti SIP pun turut menjadi pertanyaan publik. Bripka Berlin Sinaga informasinya akan berangkat pendidikan SIP ke Sukabumi pada gelombang kedua setelah 4 bulan selesai pendidikan SIP gelombang pertama yang mulai masuk 18 April 2024.

Diatensi Kompolnas
Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus Bripka Berlin Sinaga yang viral di media sosial ini dan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Utara.
"Dalam melihat masalah Bripka BS yang dilaporkan istrinya karena diduga melakukan KDRT, maka bagi Kompolnas laporan istri atas dugaan KDRT adalah hal yang serius, karena KDRT adalah tindak pidana, sehingga pimpinan perlu segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan benar atau tidaknya dugaan tersebut,"ujar Komisioner Kompolnas Poenky Indarti kepada Tribun-medan.com ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024) pagi.
Lebih jauh, Poenky Indarti menjelaskan, proses pemeriksaan tidak cukup jika hanya dilihat dari sudut pelanggaran kode etik, melainkan perlu lebih diutamakan sisi pidananya. "Oleh karena itu penting sekali PPA Polda Sumut segera melakukan lidik sidik dugaan KDRT,"imbuhnya.
Soal Bripka Berlin Sinaga (BS) yang informasinya baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024, Poenky Indarti menegaskan, bisa menunda pelaksanaan reward tersebut.
"Ketika seorang anggota dalam proses pemeriksaan, sudah selayaknya proses tersebut menghentikan sementara reward yang diberikan (misalnya kesempatan sekolah atau promosi jabatan) dan menunggu hingga proses pemeriksaan perkaranya selesai,"jelas dia.
Jika anggota terbukti bersalah, kata Poenky Indarti, maka reward dapat digugurkan jika hukumannya tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan reward, misalnya yang bersangkutan terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi pidana atau sanksi etik maksimal.
"Tetapi di sisi lain, jika anggota dinyatakan tidak bersalah, maka yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dan reward,"tegas dia.
"Reward dan punishment sangat penting di Kepolisian untuk mengontrol anggota. Bagi anggota yang berprestasi, maka dirinya berhak diberikan reward (penghargaan), antara lain berupa kesempatan sekolah dan pembinaan karier untuk mendapatkan promosi jabatan yang lebih baik. Tetapi bagi anggota yang melakukan kesalahan, apalagi kejahatan, maka baginya layak diberikan punishment (hukuman),"jelas Poenky Indarti kemudian.

Disoroti IPW
Halnya dengan Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Dian Meta Sihombing ke Bid Propam Polda Sumut tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini, Bid Propam Polda Sumut pasti memproses kasus Bripka BS ini secara profesional dan proporsional.
"Karena sudah ada pengaduan dari istri Bripka BS ke Bid Propam Polda Sumut, maka IPW meminta agar pengaduan dari Dian Meta Sihombing tersebut bisa diproses secara profesional dan proporsional,"kata Sugeng Teguh Santoso.
Apabila cukup bukti, kata Sugeng, kepada terlapor bisa diproses tindakan. Apabila tidak ada cukup bukti, bisa dihentikan dan tetap bisa mengikuti pendidikan.
"Tetapi dalam hal ini perlu dikedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), jadi semua tergantung hasil pemeriksaan Bid Propam,"imbuh Sugeng Teguh Santoso kepada Tribun-medan.com, Rabu (17/4/2024) pagi.
Jadi sorotan publik
Diketahui, Bripka Berlin Sinaga menjadi sorotan netizen belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suami ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024), atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu juga ternyata baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024.
Kelulusannya pun turut menjadi pertanyaan publik. Bripka Berlin Sinaga informasinya akan berangkat pendidikan SIP ke Sukabumi pada gelombang kedua setelah 4 bulan selesai pendidikan SIP gelombang pertama yang mulai masuk 18 April 2024 nanti.

Baca juga: Bripka Berlin Sinaga Lulus Sekolah Perwira Meski Lakukan Dugaan KDRT dan Ambil Paksa 2 Balita
Baca juga: Polisi KDRT Lulus Sekolah Perwira, Bripka Berlin Sinaga sudah 30 Hari Dilaporkan ke Polda Sumut
Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna krem, ibu Bhayangkari ini datang seorang diri tanpa didampingi siapapun. Ia dimintai keterangan sejak pagi hingga siang hari oleh penyidik Propam terkait dugaan pelanggaran kode etik suaminya yang bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut.

Saat diwawancarai, Dian Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas aduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari lalu, namun baru ini diperiksa.
Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami, Bripka Berlin Sinaga.
"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing, Selasa (16/4/2024).
Dian mengatakan, dirinya kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau setelah menikah dengan Bripka Berlin hingga tahun 2024 ini.
Penganiayaannya pun beragam, ada yang digebuki pada bagian kepala hingga dilempar mesin untuk membuka kuaci.
"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya,"ujar perempuan berbadan kurus ini.
Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, Dian mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.
Cuma gegara celana baru milik Bripka Berlin tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya. Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika Dian sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.
"KDRT itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan,"ujarnya.

Sudah 2 Kali Lapor Soal KDRT di Polresta Deli Serdang hingga ke Polda Sumut
Dian Sihombing mengaku sudah melaporkan suaminya Bripka Berlin Sinaga ke Polresta Deliserdang dan ke Polda Sumut. Namun hingga kini kasusnya belum jelas. Di Deliserdang, baru tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sementara di Polda Sumut belum.
Wanita yang pernah bekerja di BPJS Ketenagakerjaan ini berharap, Polda Sumut bisa memberikan keadilan kepadanya.
Ia juga berharap kedua anaknya yang diambil secara paksa oleh Bripka Berlin Sinaga pada Maret 2024 lalu bisa dikembalikan. Sebab, anak keduanya masih berusia 3 tahun dan anak ketiganya masih membutuhkan air susu ibu (Asi).
"Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan untuk semua ini. Agar anak-anak saya juga bisa dikembalikan. Karena anak saya yang ketiga masih membutuhkan Asi ekslusif dan anak saya yang ke 2 juga masih berumur 3 tahun,"ujarnya.

Tanggapan Polda Sumut
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.
Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.
"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima. Bripka BPS belum ada dimintai keterangan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).
AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya akan mempidanakan Bripka Berlin jika terbukti bersalah. Bahkan, sanksi tegas terhadap personel Polisi ini pun bakal diterapkan.
"Jadi, seandainya terbukti yang bersangkutan melakukan tindak pidana, maka pimpinan akan mengambil tindakan sesuai hukum dan peraturan berlaku,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).
Sonny menjelaskan, laporan Dian Meta Sihombing sudah diterima Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut. Namun belakangan laporan ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Bripka Berlin Sinaga Laporkan Balik Sang Istri, Dian Meta Sihombing
Dian Meta Sihombing mengaku dilaporkan balik oleh suaminya, Bripka Berlin Sinaga ke Polisi. Dian dilaporkan atas dugaan penelantaran anak pertama mereka yang bersekolah di Kota Medan.
Padahal, menurut Dian, anaknya bersekolah di Kota Medan karena ia merasa mentalnya rusak akibat ulah sang suami.
Lalu disusul dengan persyaratan pindah sekolah yang dianggap rumit.
"Karena mental saya masih terganggu tidak mungkin saya pergi menyekolahkan anak-anak saya dan mengurus surat pindah itu sangat sulit. Pihak sekolah mengatakan harus ada tanda tangan kedua belah pihak. Jadi dilaporkan saya ke Subdit Renakta,"ungkap Dian, Selasa (16/4/2024).
Bukan cuma dilaporkan penelantaran anak, Dian ngaku juga dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Bripka Berlin Sinaga.
Penganiayaan yang dituduhkan suaminya karena ia sudah menggigit tangannya.
Padahal, kata Dian, itu spontanitas ketika ia digebuki dan mencoba menyelamatkan diri.
"Untuk menyelamatkan diri karena kepala saya selalu dihantam oleh dia, saya berusaha melepaskan diri dari dia dengan cara narik bajunya dan tidak sengaja saya menggigit tangannya. Itulah yang dilaporkan dia,"ungkapnya.
Buntut dua laporan suaminya inilah Dian akhirnya berani melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang ia alami selama ini ke Polda Sumut.
Menurutnya, sejak tahun 2016 ini ia memendam rasa kesalnya karena ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Selama ini saya tidak membuat laporan karena saya merasa ingin mempertahankan rumah tangga saya. Namun tidak ada perubahan dari suami saya hingga saat ini,"ujarnya.
Bripka Berlin Sinaga miliki cafe dan diduga anak dari keluarga berada
Dian Meta Sihombing juga mengatakan, Bripka Berlin Parhorasan Sinaga, bukan cuma menjadi personel polisi aktif, tapi juga mengelola cafe atau tempat hiburan malam di Kota Medan.
"Setahu saya dia memiliki usaha yang namanya Krypton, kemarin itu di Pajak Pringgan Medan. KTV dewasa. Awalnya kan pengelolanya bapaknya, tetapi posisinya mertua saya itu sudah stroke dan tidak bisa beraktivitas lagi. Jadi semuanya diserahkan kepada dia,"kata Dian saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).
(*/Cr25/Tum/Tribun-medan.com)
Baca juga: TERNYATA, Selain Jadi Polisi, Bripka Berlin Sinaga Disebut Kelola Tempat Hiburan Malam di Medan
Baca juga: Selain Jadi Polisi di Polda Sumut, Bripka Berlin Sinaga Disebut Kelola Tempat Hiburan Malam di Medan
Baca juga: Bripka Berlin Sinaga Dilaporkan Istri Lakukan KDRT, Polda Sumut Janji Tindak Tegas
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.