CPNS 2024
Lowongan CPNS Kementerian Perhubungan, Berikut Syarat Nilai Rata-rata Pelamar Lulusan SMA/SMK
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.Simak selengkapnya syarat nilai rata-rata ujian
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan salah satu syarat penting untuk melamar CPNS 2024 Kemenhub.
IPK adalah nilai rata-rata kumulatif yang diperoleh pelamar selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Untuk pelamar CPNS Kemenhub, ada syarat IPK minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.
Menurut informasi di situs CPNS Kemenhub, IPK minimal untuk pendaftaran di Kemenhub adalah 3.00.
Tidak ada perbedaan syarat minimal IPK untuk jenjang Diploma 3 (D3), Sarjana (S1) dan Sarjana Strata 2 (S2), namun ada perbedaan IPK untuk pelamar yang merupakan putra/putri Papua/Papua Barat.
Baca juga: Perekrutan CPNS/PPPK Dibuka April 2024, Berikut Cara Membuat Akun SSCASN Syarat Mendaftar CASN
Untuk pelamar CPNS Kemenhub formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, syarat IPK minimal 2,75 - 3,00.
Ada pula syarat nilai rata-rata ujian bagi pelamar SMA/SMK/MA, yaitu minimal 7,00 untuk pelamar formasi umum.
Sedangkan untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, nilai rata-rata ujian minimal 6,00.
Persyaratan nilai rata-rata untuk pelamar SMA/SMK tidak boleh dibulatkan. Berikut ini adalah persyaratan IPK dan nilai tes minimal untuk pelamar CPNS Kemenhub:
Berikut nilai rata-rata IPK yang dilansir pada tahun sebelumnya:
S2 3,00
S1 3,00
D3 3,00
SLTA 7,00
IPK/Nilai Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat
S2 3,00
S1 2,75
D3 2,75
SLTA 6,00
(cr30/tribun-medan.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.