Medan Terkini

Panglima TNI Didesak Turun Tangan, Warga Pancur Batu Demo Beber Oknum Kodam Kopral N Pemilik Pistol

Terseret juga nama Kopral Nirwansyah, yang disebut-sebut sebagai pemilik senjata api jenis pistol Daewoo.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Nissi Elizabeth
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penggrebekan lapak judi yang dilakukan aparat di Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang hingga penemuan senjata api (senpi), berbuntut panjang.

Penetapan tersangka terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam kasus kepemilikan senpi terus dipersoalkan warga.

Mereka menyebut Edi Suranta dikriminalisasi.

Terseret juga nama Kopral Nirwansyah, yang disebut-sebut sebagai pemilik senjata api jenis pistol Daewoo.

Baca juga: Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2024, Wajib Dibawa Peserta, Ujian Mulai 30 April

Teranyar, ratusan warga Pancurbatu, Deliserdang, menggeruduk Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan, Selasa (16/4/2024) sore.

Rosleni, salah seorang peserta aksi, mengatakan, kedatangannya ke markas Denpom I/5 Medan, untuk mendesak proses hukum kepemilikan senjata api yang melibatkan oknum Kodam I/Bukit Barisan bernama Kopral Nirwansyah.

Kata Rosleni, sebelumnya senjata api tersebut awalnya dituding milik Edi Suranta Gurusinga yang ditangkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Namun belakangan, ternyata senjata api jenis pistol Daewoo ternyata merupakan milik Kopral Nirwansyah.

Suasana di depan markas Denpom 1/5 Medan Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan, saat digeruduk ratusan warga Pancur Batu, Deliserdang, Selasa (16/4/2024).
Suasana di depan markas Denpom 1/5 Medan Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan, saat digeruduk ratusan warga Pancur Batu, Deliserdang, Selasa (16/4/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

"Kami keluarga Edi Suranta Gurusinga mendesak Kapendam I Bukit Barisan memberikan pernyataan proses hukum terhadap Kopral Nirwansyah," kata Rosleni kepada Tribun-medan, Selasa (16/4/2024).

Massa mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turun tangan terkait kasus ini.

"Kami juga mendesak bapak panglima TNI, Kasad memberikan perhatian terhadap kasus bapak Edi Suranta Gurusinga," 

"Mendesak Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung turun ke pengadilan negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, untuk memeriksa adanya kejanggalan kasus Edi Suranta Gurusinga," sambungnya.

Dijelaskannya bahwa, Kopral Nirwansyah telah mengakui bahwa senjata api tersebut merupakan miliknya.

Namun, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap proses hukum yang ditangani oleh Denpom I/5 Medan.

"Memang katanya sudah di tahan (Kopral Nirwansyah), tapi status tersangka tidak ada. Karena Nirwansyah yang punya pistol," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved