Viral Medsos
KOMPOLNAS Minta Lulus Seleksi SIP Bripka Berlin Sinaga Ditunda, Dilaporkan Sangi Istri soal KDRT
Dian Meta Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut.
Dian Meta Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari 2024 lalu, namun baru ini diperiksa.
Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami, Bripka Berlin Sinaga.
"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (16/4/2024).
Anehnya, berdasarkan surat pengumuman kelulusan seleksi SIP 5 April 2024 yang diperoleh wartawan, Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut yang dilaporkan istri ke Bid Propam Polda Sumut itu ternyata baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024.
Oleh karena itu, kelulusannya untuk mengikuti SIP pun turut menjadi pertanyaan publik. Bripka Berlin Sinaga informasinya akan berangkat pendidikan SIP ke Sukabumi pada gelombang kedua setelah 4 bulan selesai pendidikan SIP gelombang pertama yang mulai masuk 18 April 2024.

Diatensi Kompolnas
Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus Bripka Berlin Sinaga yang viral di media sosial ini dan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Utara.
"Dalam melihat masalah Bripka BS yang dilaporkan istrinya karena diduga melakukan KDRT, maka bagi Kompolnas laporan istri atas dugaan KDRT adalah hal yang serius, karena KDRT adalah tindak pidana, sehingga pimpinan perlu segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan benar atau tidaknya dugaan tersebut,"ujar Komisioner Kompolnas Poenky Indarti kepada Tribun-medan.com ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024) pagi.
Lebih jauh, Poenky Indarti menjelaskan, proses pemeriksaan tidak cukup jika hanya dilihat dari sudut pelanggaran kode etik, melainkan perlu lebih diutamakan sisi pidananya. "Oleh karena itu penting sekali PPA Polda Sumut segera melakukan lidik sidik dugaan KDRT,"imbuhnya.
Soal Bripka Berlin Sinaga (BS) yang informasinya baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024, Poenky Indarti menegaskan, bisa menunda pelaksanaan reward tersebut.
"Ketika seorang anggota dalam proses pemeriksaan, sudah selayaknya proses tersebut menghentikan sementara reward yang diberikan (misalnya kesempatan sekolah atau promosi jabatan) dan menunggu hingga proses pemeriksaan perkaranya selesai,"jelas dia.
Jika anggota terbukti bersalah, kata Poenky Indarti, maka reward dapat digugurkan jika hukumannya tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan reward, misalnya yang bersangkutan terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi pidana atau sanksi etik maksimal.
"Tetapi di sisi lain, jika anggota dinyatakan tidak bersalah, maka yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dan reward,"tegas dia.
"Reward dan punishment sangat penting di Kepolisian untuk mengontrol anggota. Bagi anggota yang berprestasi, maka dirinya berhak diberikan reward (penghargaan), antara lain berupa kesempatan sekolah dan pembinaan karier untuk mendapatkan promosi jabatan yang lebih baik. Tetapi bagi anggota yang melakukan kesalahan, apalagi kejahatan, maka baginya layak diberikan punishment (hukuman),"jelas Poenky Indarti kemudian.

Disoroti IPW
Halnya dengan Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Dian Meta Sihombing ke Bid Propam Polda Sumut tersebut.
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.