Berita Medan
ALASAN Nur Akmal Nekat Bakar Ruko, Terkurung Saat Mencuri Rokok
Pelaku yakni bernama Nur Akmal alias Akmal (22) warga Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria, yang melakukan pencurian dan membakaran enam unit rumah toko atau ruko.
Pelaku yakni bernama Nur Akmal alias Akmal (22) warga Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Aksi pencurian dan pembakaran ruko ini terjadi di Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Minggu (7/4/2024) kemarin.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, kasus pembakaran itu bermula dari pelaku masuk ke salah satu ruko, pada Sabtu (6/4/2024) malam.
Saat itu, pelaku ini hendak melakukan pencurian rokok yang ada di dalamnya. Namun, setelah berada di dalam pelaku terjebak dan tidak bisa keluar.
"Pemilik ruko melihat CCTV dari rumahnya, terlihat pelaku ini berada di dalam," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (18/4/2024).
Katanya, setelah itu pemilik tersebut langsung mendatangi ruko tersebut dan memeriksa dalamnya.
Pada saat itu, ternyata pelaku ini bersembunyi dan pemilik ruko tidak menemukannya.
"Korban mendatangi tokonya namun pelaku tidak ada, lalu korban mengunci ruko nya, dan pelaku terkunci satu malam di dalam," sebutnya.
Teddy menyampaikan, lantaran sudah terjebak dan tidak ada jalan keluar lagi, pelaku akhirnya memotong kabel listrik agar padam dan tidak terlihat dari CCTV.
"Pelaku ini lapar, dan pada saat ingin keluar dia mencoba mematikan lampu dengan cara memotong kabel listrik," ungkapnya.
Kemudian, setelah kabel terpotong lalu muncul percikan api dan mulai menyebar bangunan dan isi di dalam ruko.
"Pada saat terbakar pemilik toko datang dengan warga, lalu pelaku keluar lewat pintu samping," kata Teddy.
Dijelaskannya, api yang berkobar pun dengan cepat menyambar ruko-ruko lainnya yang berada di lokasi.
"Kejadian itu menyebabkan enam ruko terbakar," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.