Berita Viral
Olivia Nathania Bebas, Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Ngamuk Belum Diganti Rugi: Tambah Jengkel
Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Olivia Nathania bebas, korban penipuan anak Nia Daniaty ngamuk belum diganti rugi.
Para korban tambah jengkel melihat Olivia Nathania yang tak menunjukkan itikad baik.
Meski sudah bebas, hingga saat ini Olivia Nathania tak menemui para korban terkait ganti rugi penipuannya.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi bebas dari penjara kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Seperti diketahui, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar, Rabu (13/12/2023) lalu.
Namun, belakangan putri sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.
Kabar kebebasan Oi diungkap oleh mantan ayah sambungnya, Farhat Abbas.
Baca juga: Nasib Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp8 Miliar, Ikut Digugat atas Kasus sang Anak, Olivia Nathania
Hal itu diungkapkan Farhat Abbas tatkala menceritakan kunjungannya ke rumah mantan istrinya, Nia Daniaty.
Dikutip tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Farhat membenarkan bertemu dengan Olivia Nathania, atau yang akrab disapa Oi.
"Oh iya saya jumpa Oi, kan udah bebas dia. Sudah menjalani (hukuman) ya, tinggal menikmati hidup untuk perbaikan," terangnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/4/2024). Dikutip dari TribunSeleb
Kendati begitu, Farhat meyakini kini Oi menjadi pribadi yang lebih baik.

"Kan udah dibina di lapas. Berarti hari ini Oi lebih baik dibanding hari lalu," tandasnya.
Disinggung terkait perbincangan dengan putri sulung Nia Daniaty itu, Farhat menyebut tak ada yang berkesan.
"Biasa-biasa aja, cerita singkat aja paling tentang ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (lapas)," imbuhnya.
Pernah tinggal satu rumah, Farhat mengakui mantan anak sambungnya itu kini lebih kalem.
"Yang jelas, dia pasti lebih kalem lah dibanding dulu. Saya kan nggak ada masalah dengan mereka, mereka kan masalah dengan hukum bukan masalah dengan Farhat," tutupnya.
Meski telah bebas, Olivia disebut belum membayar ganti rugi uang korban sebesar Rp8,1 miliar.
Baca juga: Pilkada di Sumbar Ramai, Ketua DPRD Padang dan Eks Wali Kota Padang Pariaman Bertarung di November
Salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.
Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.
Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.
"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada. Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).
Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.
Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai milyaran rupiah.
"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.

"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.
Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.
"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu. Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."
"Yang mereka keluarkan itu harus Oi bayar, jadinya sekarang malah semakin marah gitu lho," tegas Diah.
Diungkapkan Diah, korban heran Oi melenggang santai meski para korban kesusahan.
"Kok bisa ya dia sudah bebas, mungkin kemarin lebaran itu mungkin udah nyaman. Sedangkan para korban dalam kondisi sulit, pihak Oi sama sekali tidak menghubungi mereka," sesalnya.
"Itu yang para korban sampai saat ini kok malah jadi tambah jengkel gitu lho. Kenapa tidak ada inisiatif atau itikad baik sama sekali dari pihak Olivia Nathania yang jelas-jelas sudah diputus bersalah dan dinyatakan untuk mengganti kerugian," tambah Diah.
Disebutkannya, dari ganti rugi Rp8,1 miliar yang harus dibayar ibu satu anak itu, belum sepeser pun diterima korban.
"Sampai sekarang tidak ada uang 8 miliar lebih yang kami tuntut ini, belum satu peser pun diganti," tukasnya.
Reaksi Nia Daniaty
Sementara Nia Daniaty menanggapi terkait kebebasan Olivia Nathania dari penjara.
Kabar bahagia ini disambut baik oleh Nia Daniaty, yang enggan bicara banyak soal kasus CPNS Bodong yang dilakukan putrinya.
"Anak ini selalu ceria tak pernah menunjukkan apa-apa. Sebagai orang tua, saya banyak kasih nasihat," kata Nia Daniaty.
Ia nampak hati-hati menjawab pertanyaan soal pertemuan putrinya dengan sang cucu.
Dikatakan Nia, cucunya tak banyak mengerti soal kasus yang menimpa Olivia Nathania.

Sebagai seorang nenek, Nia berusaha untuk menjaga mental sang cucu.
"Pastinya anak sama ibu nggak ketemu lama pasti senang (ketemu lagi). Makanya kadang saya tidak mau bicara di media, saya menjaga perasaan cucu saya. Selama ini jejak digital, saya berusaha menutupi itu, menjaga mental cucu saya. Dia masih kecil, selama ini saya nggak bilang apa-apa (soal masalah Oi ke anaknya)," jelas Nia Daniaty.
Penyanyi berusia 60 tahun ini menceritakan momen bertemu dengan Olivia saat lebaran.
"Sebentar (ketemu). Iya (Olivia datang ke rumah). Maksudnya tidak lama karena kan ada mertuanya juga. Jadi dia lebih banyaknya nggak di rumah saya kan dia sudah berumah tangga.
Ya begitulah, pasti bisa dirasakan kita lama nggak ketemu sama orang tua seperti apa," cerita Nia Daniaty.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: EKS Ajudan Bongkar Aib Soal Uang Korupsi hingga Bikin SYL Murka: Panji Lihat Ini, Saya Bapakmu!
Baca juga: Grebek Barak Narkoba, Polres Binjai Amankan Tersangka, Sajam, Puluhan Jarum Suntik dan Mesin Judi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.