Pembunuhan Mertua di Kendari

Terungkap Pekerjaan Novi Pembunuh Mertua di Kendari, Sanggup Bayar 75 Juta Sewa Pembunuh Bayaran

Uang yang ditawarkan Novi ke Firman tak sedikit jumlahnya yakni mencapai Rp 75 Juta untuk tindakan keji tersebut.

Kolase/Tribunjateng
Pekerjaan Novi Damayanti Menantu Membayar Orang Bunuh Mertuanya 

"Saya katanya yang menghalangi suamiku kasih orang tuanya uang," ujarnya.

Tak hanya itu, Novi dituding kerap menghabiskan uang dengan cara berfoya-foya.

" Saya katanya foya-foya uang, makanya suamika tidak berikan uang keponakannya dan orangtuanya," imbuhnya.

Puncak sakit hati Novi memuncak manakala anaknya dikasih jatuh sama mertua sendiri.

"Anaknya dikasih jatuh sama mertua, malahan  dia hanya ketawa-tawa saja," tuturnya.

"Sudah lama sekali saya simpan-simpan sakit hati sejak saya menikah 2022," tambahnya.

3 Tahun Simpan Dendam, Novi Damayanti Nekat Habisi Nyawa Mertua di Kendari
3 Tahun Simpan Dendam, Novi Damayanti Nekat Habisi Nyawa Mertua di Kendari (Tribunsultra/Kolase)

Kronologi Pembunuhan

Inilah awal mula seorang wanita muda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) mengatur siasat sebelum membunuh mertuanya M (51).

Kejadian itu dialami M saat berkendara bersama ND di Jalan Madusila, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sultra pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 14.00 Wita.

Akibat insiden itu, M seorang ibu rumah tangga di Sampara, Konawe tewas dengan 10 luka tusuk di leher dan badannya.

Hasil penyidikan, Polresta Kendari menemukan bahwa ND merencanakan pembunuhan korban dengan rekan prianya berinisial MF (21).

Pelaku MF yang juga tetangga ND berperan sebagai eksekutor.

MF menusuk korban saat berada di dalam mobil yang dikemudikan ND.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan, ND dan MF merencanakan pembunuhan itu disalah satu rumah makan di Kota Kendari.

ND bertemu dengan MF untuk merencanakan pembunuhan mertuanya pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 Wita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved