Berita Viral

Harvey Moeis Sudah 3 Minggu Jadi Tahanan, Sandra Dewi Hilangkan Jejak dengan Tutup Instagram?

Harvey Moeis sudah tiga minggu jadi tahanan, Sandra Dewi bak hilangkan jejak dan bukti dengan hilangnya akun Instagram pribadinya yang

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Harvey Moeis Sudah 3 Minggu Jadi Tahanan, Sandra Dewi Hilangkan Jejak dengan Tutup Instagram? 

"Karena mungkin masyarakat kita masih banyak yang anti korupsi," imbuhnya.

"Apalagi ini korupsi sangat besar Rp 271 triliun," tandasnya.

Kabar Harvey Moeis

Kejaksaan Agung telah menjerat Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus dugaan korupsi ijin usaha pertambangan (IUP) timah pada wilayah usaha pertambangan milik PT Timah Tbk (Persero) di Bangka Belitung.

Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Dia langsung ditahan saat itu juga di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Artinya, kini terhitung tiga pekan sudah Harvey Moeis mendekam di balik jeruji besi.

Selama tiga pekan ini, pihak Kejari Jaksel tak banyak memberikan pernyataan terkait kondisi Harvey si pebisnis tambang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan hanya memastikan suami dari Sandra Dewi di dalam tahanan dalam kondisi baik.

"Harvey baik-baik saja," ujar Kajari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2024).

Namun mengenai kunjungan bagi Harvey, termasuk dari istrinya, Sandra Dewi, pihak Kejari Jaksel enggan bersuara.

Jika ditelaah dari segi aturan, sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tahanan baru dapat dijenguk setelah masa isolasi tujuh hari.

"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi, sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Terkait perkara ini, Harvey Moeis disebut-sebut berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.

Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved