Berita Medan
Kerap Racuni Warga Desa Pakai Sabu, Pengedar Narkoba di Labusel Disergap di Rumah Kosong
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Hartono ditangkap pada Kamis (18/4/2024) malam di sebuah rumah kosong.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Hartono alias Alwi (38) akhirnya ditangkap tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Hartono diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang kerap meracuni warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Hartono ditangkap pada Kamis (18/4/2024) malam di sebuah rumah kosong.
Penangkapan dilakukan usai polisi mendapat informasi adanya pengedar narkoba meresahkan masyarakat.
"Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu. Kemudian sesuai ciri-cirinya kita tangkap," kata AKBP Maringan, Jumat (19/4/2024).
Ketika ditangkap, polisi memeriksa saku celana kiri tersangka dan didapati sebuah dompet kecil berwarna cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram.
Kemudian ada sebungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, alat hisap sabu, dan satu handphone.
Saat diinterogasi, ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bernama Boy, warga Cikampak, Labuhanbatu Selatan.
Kini Polisi memburu Boy guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.