Berita Viral

SOSOK Yudi Utomo Imarjoko, Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polisi, Lulusan AS, Gelapkan Uang Rp 9,2 M

Inilah sosok Yudi Utomo Imarjoko, dosen UGM yang jadi buronan polisi kasus penggelapan dana Rp 9,2 miliar, ternyata seorang ahli nuklir.

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
SOSOK Yudi Utomo Imarjoko, Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polisi, Lulusan AS, Gelapkan Uang Rp 9,2 M 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Yudi Utomo Imarjoko, dosen UGM jadi buronan polisi kasus penggelapan uang Rp 9,2 miliar, ternyata seorang ahli nuklir.

Yudi Utomo Imarjoko, eks Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan Yudi Utomo ke dalam DPO dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan Ahli Nuklir Universitas Gajah Mada (UGM), Yudi Utomo Imardjoko, menjadi tersangka dugaan penggelapan dana milik perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar.

Penetapan tersangka Ahli Nuklir Yudi Utomo tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Kini Yudi Utomo yang merupakan Dosen Fakultas Teknik UGM itu pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi atau menjadi buronan polisi.

DPO diterbitkan polisi karena Yudi Utomo tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menjelaskan penyidik pun tengah melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Yudi Utomo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

"Setelah penyidik melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Tetapi, tersangka tidak hadir. Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO," kata Kombes Dirmanto, Kamis (18/4/2024).

Kasus ahli nuklir ini bermula saat tersangka menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. 

SOSOK Yudi Utomo Imarjoko, Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polisi, Lulusan AS, Gelapkan Uang Rp 9,2 M
SOSOK Yudi Utomo Imarjoko, Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polisi, Lulusan AS, Gelapkan Uang Rp 9,2 M (Tribunnews)

Yudi Utomo diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Uang yang digelapkan diduga sebesar Rp9,2 miliar.

Yudi lalu dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022.

Kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, sebelum dosen UGM itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Hingga akhirnya tersangka memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved