Polres Tapteng

Polres Tapteng Berhasil Identifikasi Kerangka Mr X di Siburabura Tapian Nauli, Berikut Penjelasannya

Polres Tapanuli Tengah bersama Dokter Forensik RSUD Pandan berhasil identifikasi kerangka manusia yang ditemukan di Lingkungan 4 Siburabura

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Tapanuli Tengah serah terima jenazah dengan pihak keluarga bersama Dokter Forensik RSUD Pandan usai identifikasi kerangka manusia yang ditemukan di Lingkungan 4 Siburabura Desa Tapian Nauli Satu Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-Polres Tapanuli Tengah bersama Dokter Forensik RSUD Pandan berhasil identifikasi kerangka manusia yang ditemukan di Lingkungan 4 Siburabura Desa Tapian Nauli Satu Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, Rabu (17/4/2024).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis, SH menyampaikan bahwa informasi awal setelah di temukan kerangka manusia tersebut, Pihaknya menerima laporan adanya warga desa Mela 1 Kecamatan 00Ta90-pian Nauli Tapteng yang kehilangan orangtua sekitar tanggal 28 Februari 2024.

Kapolsek Kolang menjelaskan bahwa identitas kerangka manusia yang berhasil di identifikasi yakni Hirman Hutabarat (78 thn) Pensiunan, Kristen, warga Mela I kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.

“Berdasarkan keterangan keluarga Hirman Hutabarat (78 thn) bahwa beliau mengalami pikun dan meninggalkan rumah sekitar Februari 2024 lalu” terang Kapolsek Kolang

Rasman Weldimar Hutabarat (52 thn) warga Kota Depok (Merantau) merupakan anak kandung dari Hirman Hutabarat (78 thn) dan mengaku bahwa kerangka manusia tersebut adalah kerangka orang tua kandungnya serta telah melaporkan ke Polsek Kolang Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan test DNA.

Setelah dilakukan tes DNA yang oleh tim Forensik RSUD Pandan dipimpin oleh Dr. Binsar Halomoan Lubis menyatakan hasil test DNA bahwa Hirman Hutabarat (78 thn) merupakan ayah kandung dari Rasman Weldimar Hutabarat (52 thn).

Selain test DNA kepada anak kandung Hirman Hutabarat (78 thn) juga dilakukan test DNA kepada adik kandung almarhum yakni Hotman Derita Hutabarat.

“Hasil test kedua sampel DNA jelas membenarkan bahwa kerangka Hirman Hutabarat (78 thn) merupakan ayah kandung dari Rasman W Hubarat (52 thn) dan Abang Kandung dari Hotman Derita Hutabarat” tegas Kapolsek

Saat ini, Kerangka Hirman Hutabarat (78 thn) telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dengan disertai surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak berwajib.

“Hasil pemeriksaan visum dari medis dan identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng tidak ditemukan riwayat tanda kekerasan pada Kerangka Hirman Hutabarat,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved