Berita Viral

BEGINI Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jika Komposisi Hakim MK 4 Mengabulkan dan 4 Lagi Menolak

Tanpa Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka, sebanyak 8 hakim konstitusi akan memutuskan sengketa pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok.

Editor: AbdiTumanggor
ho
BEGINI Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jika Komposisi Hakim MK 4 Mengabulkan dan 4 Lagi Menolak. (Tribun-medan.com/ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tanpa Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka, sebanyak 8 hakim konstitusi akan memutuskan sengketa pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden atau sengketa hasil Pilpres 2024 ini di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Pengumuman hasil sidang putusan dilakukan dalam bentuk pleno itu dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo bersama tujuh hakim lainnya.

Adapun ketujuh hakim konstitusi itu ialah Arsul Sani, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur.

Sementara hakim konstitusi Paman Gibran, Anwar Usman tidak ikut dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024:

- Tujuh kali persidangan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memasuki babak akhir pada Jumat (5/4/2024).

- Delapan hakim konstitusi langsung melanjutkan tahap rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk memutus dua perkara sengketa pilpres, Sabtu (6/4/2024).

- Di sela-sela pelaksanaan rapat permusyawaratan hakim (RPH), mahkamah memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan kesimpulan tertulis yang diserahkan maksimal pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

- Kesimpulan tertulis juga dapat dimanfaatkan para pihak untuk menanggapi keterangan dari saksi-saksi ahli dan juga  yang disampaikan oleh keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat sidang pemeriksaan terakhir pada Jumat (5/4/2024).

KOMPOSISI 8 HAKIM MK Dalam Musyawarah dan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden 2024. (ho)
KOMPOSISI 8 HAKIM MK Dalam Musyawarah dan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden 2024. (ho) 

Pembacaan Putusan Senin, 22 April 2024: Suara Ketua Sidang Pleno Jadi Keputusan MK

Berdasarkan situs MK dilihat Minggu (21/4/2024), ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK. Di antaranya permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pembacaan putusan dua permohonan itu akan digelar pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton dan menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan undang-undang sudah memberi aturan yang jelas terkait sistem pengambilan putusan oleh hakim MK.

"Nggak ada deadlock," kata Fajar Laksono, dikutip Minggu (21/4/2924).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved