SENGKETA PILPRES 2024
JIKA KOMPOSISI Hakim MK 4 Menerima dan 4 Menolak, Maka Suara Ketua Sidang Menjadi Keputusan MK
Tanpa Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka, sebanyak 8 hakim konstitusi akan memutuskan sengketa pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok.
Hal ini sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
“Ada banyak kemungkinan posisi Amicus Curiae ini. Bisa saja mungkin dipertimbangkan seluruhnya dalam pengambilan keputusan. Atau mungkin dalam pembahasan dipertimbangkan sebagian atau mungkin tidak dipertimbangkan sama sekali karena dianggap tidak relevan. Ini betul-betul otoritas hakim konstitusi,” sebut Fajar.
Berikut daftar 23 pengajuan Amicus Curiae di MK per Rabu (17/4/2024).
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP GUN
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
9. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
Fakta Heryanto Habisi DO Karyawati Minimarket, Jadi Teman Curhat Karena Susah Lupakan Mantan |
![]() |
---|
Awal Mula Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan, Kini Peluang Bebas Eks Irish Bella Pupus |
![]() |
---|
Ramalan Shio Hari Ini 10 Oktober 2025, Shio Babi Hoki Berkali Lipat |
![]() |
---|
Akhirnya Terbongkar Kedok Suami Dikira Sudah Meninggal Ternyata Berhubungan Gelap dengan Wanita Lain |
![]() |
---|
Kalender Jawa Weton Jumat Kliwon 10 Oktober 2025, Perbanyaklah Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.