CPNS 2024

Panduan Lengkap Cara Daftar Akun SSCASN untuk Pelamar CPNS 2024

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei mendatang.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TribunWow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei mendatang.

Seleksi CPNS 2024 juga akan sedikit berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya karena akan dilaksanakan dalam tiga gelombang.

Pada CPNS 2024 akan merekrut total 2,3 juta orang, meliputi 690.822 CPNS baru dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus untuk PPPK tahun 2024, sebanyak 429.183 dialokasikan untuk instansi pusat, yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Formasi yang tersedia merupakan kombinasi dari tenaga guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sebelum daftar CPNS 2024 Anda diharuskan untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Berikut Ini Cara Mudah Membuat Akun di SSCASN:

  • Buka website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
  • Klik menu “SSCASN” dan pilih “Buat Akun”.
  • Isi data identitas diri dengan lengkap dan benar, dan masukkan captcha.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Unggah foto KTP dan lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan.
  • Masukkan password, jawaban pengaman, dan captcha.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Cek kembali data Anda.
  • Jika sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”.
  • Setelah selesai, cetak kartu informasi akun Anda.

Setelah memiliki akun, Anda dapat melakukan login dan mengisi data di SSCASN:

  • Log in dengan NIK dan password yang telah Anda buat sebelumnya.
  • Isi biodata sesuai ketentuan yang tertera.
  • Pilih jenis seleksi yang diinginkan dan masukkan nomor peserta (jika eks THK-II).
  • Pilih instansi dan jenis formasi, lalu klik “Pilih”.
  • Isi data pendidikan, termasuk IPK, nomor ijazah, tahun lulus, dan sebagainya.
  • Ketik captcha dan klik “Selanjutnya”.

Perlu diingat:

  • Untuk pelamar CPNS, tidak wajib mengisi riwayat, namun pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan harus mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan swafoto.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved