Viral Medsos

Pria Pecandu Narkoba di Surabaya Ditangkap Usai Tampar dan Banting Bayinya yang Baru Lahir 6 Hari

Pelaku juga menuduh istri sirinya, N (27), tengah mengandung anak dari pria lain, sejak usia kehamilan tujuh bulan.

Editor: Satia
tribunnews
ilustrasi bayi dianiaya ayah kandung 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pria pecandu narkoba di Surabaya, Jawa Timur ditangkap usai menganiaya bayinya yang masih berusia 6 hari.

Selain anak, pria berinisial R (29) ini juga kerap menganiaya istrinya.

Wanita yang berinisia N (27) sering dianiaya oleh pelaku, bilamana usai mengosumsi obat-obatan terlarang.

Baca juga: Gerindra Tutup Pintu Buat Edy Rahmayadi dan Sebut Pendaftarannya Sia-sia, Ini Alasannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pelaku merupakan seorang pecandu narkoba.

Emosi pelaku tak terkontrol usai mengosumsi narkoba.

"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," kata Ida ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/4/2024).

"Dengan kondisinya (ekonominya) yang begitu, sudah sering di-KDRT istri dan anaknya yang pertama," tambah Ida.

Selain itu, pelaku juga menuduh istri sirinya, N (27), tengah mengandung anak dari pria lain, sejak usia kehamilan tujuh bulan.

Akhirnya, keduanya pun semakin sering bertengkar perihal tersebut.

"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berarti menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," jelasnya.

Baca juga: Timnas U23 Indonesia Potensi Jumpa Jepang di 8 Besar Piala Asia, Shin Tae-yong Tegaskan Tak Takut

Kemudian, R semakin sering marah ketika bayi laki-laki yang dikandung istrinya tersebut baru saja dilahirkan.

Sebab, dia masih menganggap anak itu bukan darah dagingnya sendiri.

"Bayinya usia enam hari, ditempelengi (ditampar), terus dibanting. (Sampai korban) memar-memar, tapi enggak (sampai dirawat di rumah sakit), karena visum medis tidak ada retak," ujarnya.

Kemudian, DP3A-PPKB Surabaya mendampingi korban untuk melakukan pelaporan di Polda Jawa Timur (Jatim).

Sedangkan, anaknya menjalani visum di RS Bhayangkara.

Baca juga: Terkuak Identitas Polisi Arogan Pamer Senjata di Tol Binjai, Ternyata Perwira Pangkat AKP Sat Brimob

"(Pelaporanya) kita dampingi, Rabu (17/4/2024).

Sudah ditangkap suaminya, kemarin Kamis (18/4/2024), setelah visum medis, terus visum psikiatrik," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Ida, kondisi psikologi ibunya saat ini masih mengalami syok akibat peristiwa yang dialaminya.

Sedangkan, sang bayi sudah terus membaik dengan perawatan di shelter.

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved