Pemilu 2024

Cak Imin Terima Kekalahan, ini Harapannya ke Prabowo dan Gibran Usai Putusannya di MK Ditolak

Cak Imin mengatakan, ke depannya demokrasi di Indonesia dapat terawat berkat kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran

Editor: Satia
Tribunmedan.com/Anugrah Nasution
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kabupaten Langkat, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Calon Wakil Presiden nomor 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto dapat menjadikan Indonesia lebih sejahtera ke depannya.

Prihal ini disampaikan Cak Imin usai mengakui kekalahan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Cak Imin mengatakan, ke depannya demokrasi di Indonesia dapat terawat berkat kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka.

“Kita berharap Pak Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi, mewujudkan Indonesia yang adil, Indonesia yang makmur, Indonesia yang damai dan sejahtera,” ujar Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senen, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca juga: SOSOK Haji Isep, 28 Kali Menikah, Dulu Tukang Ojek Kini Viral Bantu Bangun Rumah Untuk Ato

Ia juga menyampaikan apresiasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Umum PKB itu juga mengaku puas dengan proses Pilpres 2024.

“Kami, juga PKB, sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari proses pemilu yang baik,” sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin pun memberikan pujian pada tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca juga: Daftar Nama Komisioner KPU Dairi Periode 2024-2029, Ada 2 Nama Incumbent

Ketiganya adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

“Ini menjadi tokoh-tokoh kebanggaan kami, yang layak menjadi panutan di masa yang akan datang,” tuturnya.

“Yang terakhir, tentu dengan keputusan MK ini, reaksi kami, mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah,” imbuh dia.

Diketahui MK menyatakan menolak gugatan yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Maka, dengan putusan ini proses sengketa Pilpres 2024 sudah berakhir dan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap dinyatakan sebagai pemenang.

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved