Sumut Memilih
KPU Medan Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
Ada pun sosialisasi tahapan Pilkada serentak digelar di hotel Santika, jalan Kapten Maulana, Kota Medan, Selasa (23/4/2023).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung 27 November 2024.
Ada pun sosialisasi tahapan pilkada serentak digelar di hotel Santika, jalan Kapten Maulana, Kota Medan, Selasa (23/4/2023).
Pantauan tribun-medan.com, sosialisasi pilkada serentak dihadiri berbagai lembaga pemerintah, seperti pemerintah Kota, TNI, Polri, hingga perwakilan partai politik.
Ada pun sosialisasi oleh KPU menyangkut tahapan pembentukan panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara, dan Wali Kota Medan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah memutuskan melakukan perekrutan kembali badan adhoc untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Adapun KPU bakal melakukan perekrutan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu sesuai Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23 sampai 27 April 2024. Sedangkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2 sampai 6 Mei 2024.
Sementara itu penetapan anggota PPK berlangsung 15 dan 16 Mei dengan masa kerja delapan bulan, hingga Januari 2025.
Sedangkan untuk PPS akan punya masa kerja yang sama dengan PPK. Untuk memudahkan pendaftar, kita mengimbau agar KPU Kab/Kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing.
Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran dan penelitian administrasi.
Setelah itu pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan.
Mekanisme daftar dapat dilakukan mandiri dan non mandiri, wajib melakukan registrasi melalui Siakba.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.