Breaking News

Viral Medsos

NASIB Ibu di Surakarta, Babak Belur Dianiaya Sekelompok Pemuda saat Tagih Utang Menantu

Penganiayaan ini terjadi, lantaran menantu T memiliki utang dengan pelaku, ER (21), yang masih bertetangga dengan korban.

Editor: Satia
IST
Ilustrasi Pengeroyokan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib seorang ibu di Joglo, Banjarsari, Surakarta babak belur dianiaya sekelompok pemuda, Minggu (21/4/2024).

Ibu yang berinisial T (55) ini mengalami sejumlah memar di tubuh dan wajahnya akibat dianiaya.

Penganiayaan ini terjadi, lantaran menantu T memiliki utang dengan pelaku, ER (21), yang masih bertetangga dengan korban.

Baca juga: Kebakaran di Asrama Eks Kowilhan TNI AD, Api Sempat Membesar Bikin Warga Panik

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi dini hari saat ibu T tengah tidur.

Pada Minggu dini hari, pelaku teriak-teriak di depan rumah korban.

Korban yang saat itu tengah tidur lantas keluar dan menemui pelaku.

Pelaku rupanya menanyakan keberadaan menantu ibu T.

Korban menjawab bahwa menantunya tidak ada di rumah.

Karena kesal, pelaku memukul korban.

Baca juga: HANYA 4 Peserta yang Serahkan Berkas Pendaftaran Lelang Jabatan Dirut PUD Pembangunan

Selain itu, pelaku juga merusak rumah korban.

"Pelaku ini mencari menantu korban yang punya masalah utang piutang dengan pelaku."

"Karena yang dicari tidak ada di rumah, kemudian para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan pengrusakan rumah," terang Arfian.

Korban kemudian lari ke kantor Kelurahan Joglo untuk mencari bantuan.

Akhirnya korban bertemu anggota linmas (satuan pelindung masyarakat).

Anggota linmas tersebut menghubungi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melalui telepon dan menceritakan kejadian tersebut.

Kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi.

Arfian mengatakan, tak hanya rumah korban yang rusak, tapi juga jendela hingga mesin cuci.

"Saat di rumah korban, tim kami mendapati kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata oleh pelaku dan mesin cuci rusak akibat dibanting pelaku," ujar Kompol Arfian.

Baca juga: KPU Medan Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Tim Sparta kemudian mencari keberadaan pelaku yang tak jauh dari TKP.

Akhirnya Tim Sparta mengamankan pelaku ke Mako Polresta Surakarta.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved