Berita Viral
SOSOK Wanita Ludahi Petugas Dishub, Ngamuk Mobilnya Digembok karena Parkir Sembarangan
Ketegangan pun terjadi, bahkan terjadi aksi saling rebut gembok mobil antara wanita tersebut dengan pegawai Dishub Kota Makassar.
"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini. Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya. Boleh dibuka ketika dia membayar tilang lalu perlihatkan ke Dinas Perhubungan," ungkapnya.
Baca juga: NASIB Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Kejagung Pastikan Bakal Sita Jika Terbukti Miliknya
"Dia juga harus buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya. Anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," bebernya.
Irwan menjelaskan, jika tilang gembok dari Polisi Lalu Lintas bervariasi mulai Rp 250.000 sampai Rp 500.000.
"Tergantung pelanggarannya, yang tentukan nominal dari Polisi Lalu Lintas, bukan kami. Hari ini kami gembok 21 unit mobil. Hari pertama 16 unit. Ini hari kedua. Berlanjut terus, sampai ada efek jera kepada masyarakat," tuturnya.

Irwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan sebagai parkir kendaraan. Khususnya di jalan protokol, karena sangat menganggu arus lalulintas.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Terus Disudutkan Usai Putus dari Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah Beri Ancaman: Pencitraan
Baca juga: Earth Day 2024, Menggaungkan Perlawanan Terhadap Plastik dari Pantai Barat Sumut
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.