Tribun Wiki

Kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair? Siapkan KTP, Simak Cara Cek Penerimanya

Pemerintah berencana mengucurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan mulai April hingga Juni 2024. Lantas kapan cairnya?

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga memperlihatkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) saat penyaluran di Lapangan Sejati, Medan, Sabtu (17/9/2022). PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan dana BLT BBM dan Bantuan Program Sembako kepada 65.811 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah sempat mengumumkan akan mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan pada April hingga Juni 2024.

Namun, hingga jelang akhir April 2024, pemerintah tak kunjung mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan tersebut.

Tak pelak, masyarakat pun bertanya-tanya, kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini cair.

Dilansir dari Kompas TV, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 tetap akan dilakukan.

Baca juga: SOSOK Aura Jeixy, Atlet Esports Ditangkap Ngefly Pesta Ganja dengan Selebgram Chandrika Chika

Hanya saja, dia beralasan bahwa saat ini pemerintah masih melihat postur APBN 2024. 

“BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih lihat seluruh postur APBN,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Meski belum tahu kapan pastinya BLT itu cair, Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya.

Kemenkeu menganggarkan dana Rp11,25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.

“Nggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran ada pasti,” ujarnya. 

Baca juga: BANYAK Bansos Cair Bulan Ini! Ada BLT Rp600 Ribu, Beras 10 Kg hingga PKH, Cek Penerimanya Disini 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan pertama 2024. 

BLT akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Tujuannya untuk membantu masyarakat menjangkau bahan pangan yang harganya naik. 

Pemerintah akan mencairkan BLT pada Februari dan akan mengevaluasi BLT itu pada Maret untuk memutuskan apakah dilanjutkan atau tidak. 

"Jumlahnya Rp200.000 per bulan dan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi, sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan BLT El Nino, Cair Rp 400 Ribu

Pemberian BLT mitigasi risiko pangan ini akan dicairkan sekaligus sehingga tiap KPM akan dapat Rp600.000.

Airlangga menambahkan, bantuan ini juga untuk menggantikan BLT El Nino yang sudah diberikan pada November-Desember 2023 yang sebesar Rp400.000 untuk dua bulan. 

Bantuan ini juga berbeda dengan bantuan beras sebanyak 10 Kg yang diberikan kepada 22 juta KPM. 

"Ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Nah itu biasanya masyarakat di bawah bertanya kenapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT cash. Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada kemarin data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut," tuturnya. 

Baca juga: Pedagang di Pasar Brahrang Senang Dapat BLT dari Jokowi, Neti: Saya Dukung Pak Bobby di Pilgubsu

Sementara untuk bantuan beras, akan tetap dilanjutkan hingga Juni 2024. 

Cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu:

  • Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  • Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
  • Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
  • Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
  • Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.

Baca juga: Sinopsis Film The Fall Guy, Kisah Stuntman yang Menghadapi Bahaya pada Dunia Nyata

Masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu dapat dikenali adanya tulisan 'ya' di kolom status BNPT.

Merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tidak semua masyarakat mendapatkan BLT MRP Rp 600 ribu.

Kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Data penerima BPNT sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca juga: Xiaomi 12 Lite Dilengkapi Chipset Snapdragon 778G 5G, Segini Harganya di April 2024

Kriteria ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun lalu.

Sehingga bagi Anda yang mendapatkan BLT El Nino, maka ada kemungkinan untuk kembali menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.

Cara agar Nama Masuk di DTKS Kemensos

Hingga saat ini, belum ada informasi apakah masyarakat bisa mendaftarkan secara mandiri untuk mendapat BLT MRP Rp 600 ribu.

Hanya saja, Kemensos memiliki layanan agar masyarakat dapat mengusulkan orang yang layak menerima bansos baik dirinya sendiri maupun tetangga agar terdaftar di DTKS.

Layanan ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.

Cara daftar agar masuk dalam DTKS online, sangatlah mudah.

Baca juga: 15 Contoh Soal SKD 2024 Kejaksaan beserta Kunci Jawabannya

Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.

Inilah cara daftar DTKS secara online agar bisa menerima bansos dari Kemensos, dikutip dari laman Dinsos Kota Banda Aceh:

  • Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
  • Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved