Viral Medsos

MOMEN Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Bincang-bincang, Ganjar-Mahfud Tak Terlihat di Penetapan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres 2024 terpilih. 

|
Editor: AbdiTumanggor
youtube
MOMEN PRABOWO-GIBRAN DAN ANIES-MUHAIMIN BINCANG-BINCANG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres 2024 terpilih.  Penetapan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai pemenang di Pilpres 2024 telah dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/4/2024). (Youtube) 

Selain itu, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga turut hadir menyusul.

Bersama mereka, elite PKS dan PKB selaku partai politik pengusung mereka berdua juga hadir.

Tampak Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PKB, Jazilul Fawaid dan Hasanuddin Wahid, serta Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

KPU RI mengeklaim telah mengundang Presiden RI Joko Widodo serta Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir untuk hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran.

Ketua DPR RI yang juga putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga disebut masuk dalam daftar undangan.

Dalam helatan ini, KPU RI akan terlebih dulu menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024.

Penetapan itu mirip sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

MOMEN PRABOWO-GIBRAN DAN ANIES-MUHAIMIN di KPU
MOMEN PRABOWO-GIBRAN DAN ANIES-MUHAIMIN BINCANG-BINCANG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres 2024 terpilih.  Penetapan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai pemenang di Pilpres 2024 telah dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/4/2024). (Youtube)

PDIP Telah Minta KPU Tunda Penetapan

Sebelumnya, PDIP telah meminta kepada KPU RI untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden. 

Padahal KPU telah membuat agenda penetapan Presiden Prabowo-Gibran pada Rabu (24/4/2024) hari ini.

Permintaan PDIP ini disampaikan melalui Tim Hukum PDIP.

Menurut mereka, penundaan ini karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menerima gugatan dan bakal disidangkan.

"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini," kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun dalam konferensi pers bersama Tim Kuasa Hukumnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved