Berita Seleb

Terkuak Chandrika Chika Pesta Narkoba di Hotel Bersama 3 Pria dan 2 Wanita, Terancam 4 Tahun Penjara

Chandrika Chika ditangkap pesta narkoba besama lima temannya di hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 22/4/2024) sekitar puku

Ist
Chandrika Chika ditangkap pesta narkoba besama lima temannya di hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Chandrika Chika ditangkap pesta narkoba besama lima temannya di hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selebgram Chika yang terkenal dengan aksi joget viralnya ditangkap mengkonsumsi narkoba jenis ganja. 

Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 wanita dan 3 pria. 

Adapun ke enam tersangka itu tiga di antaranya merupakan wanita yakni AT (24), MJ (22) dan CK (22).

Sedangkan tiga lainnya merupakan laki-laki adalah AMO (22), BB (25) dan HJ (27).

Mereka menggunakan narkoba jenis ganja melalui rokok elektrik atau vape. 

Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras berdasarkan pemeriksaan terhadap Chandrika Chika jika sang selebgram menggunakan ganja melalui rokok elektrik bukan karena untuk menambah stamina.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak," naga Rezka Anugras, Selasa (23/2024).

Selebgram Chandrika Chika Tertunduk Malu Saat Ditampilkan Usai Ditangkap Narkoba
Selebgram Chandrika Chika Tertunduk Malu Saat Ditampilkan Usai Ditangkap Narkoba (Kolase/Tribunjakarta)

Dimana penggunaan narkoba ganja jenis cairan yang dilakukan Chandrika Chika melalui rokok elektrik atau vape ini karena salah pergaulan.

Polisi menduga pergaulan yang dilakukan Chika telah menganggap penggunaan narkoba sebagai hal yang biasa.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ujar Rezka Anugras.

Chika dan kelima temannya itu dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 tentang Penyalah Gunaan Narkoba dengan ancaman pidana 4 tahun.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil alat bukti termasuk tes urin dari Chika dan lima orang lainnya positif narkoba.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan urine juga jadi pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap 6 tersangka, dan hasil pemeriksaan urine ditemukan seperti metafetamin," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Chandrika Chika ditangkap pesta narkoba besama lima temannya
Chandrika Chika ditangkap pesta narkoba besama lima temannya di hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selebgram Chandrika Chika Tertunduk Malu Saat Ditampilkan Usai Ditangkap Narkoba (Kolase/Tribunjakarta)
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved