Breaking News

Pembunuhan Kekasih di Medan Barat

KRONOLOGI Maylani Sitompul Ditemukan Tewas dalam Rumah, Ada Bekas Sayatan dan Sulutan Rokok

Kemudian, di sore harinya menjelang malam warga sekitar sempat mendengar teriakkan korban dari dalam rumah pelaku.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Kondisi rumah pelaku di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, tempat korban ditemukan tewas setelah jadi korban pembunuhan, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Maylani Sitompul, ditemukan tewas di dalam rumah yang terletak di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (24/4/2024) malam.

Wanita berusia 45 tahun itu dibunuh oleh rekan prianya sekaligus pemilik rumah bernama Rido (44).

Menurut salah seorang warga bernama Tina, awalnya korban datang ke rumah tersebut untuk menemui pelaku.

Kemudian, di sore harinya menjelang malam warga sekitar sempat mendengar teriakkan korban dari dalam rumah pelaku.

"Dia (korban) minta-minta tolong, minta ampun. Aku pun tahunya dia minta tolong dari ibu itu (warga lain) pas sore tadi," kata Tina kepada Tribun-medan, Rabu (24/4/2024).

Sejumlah awak media saat mengambil gambar tempat kejadian perkara di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan
Sejumlah awak media saat mengambil gambar tempat kejadian perkara di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan (TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)

Katanya, beberapa saat setelah mendengarkan suara teriakan itu warga pun gempar dan heboh.

Lalu, beberapa saat kemudian warga pun berinisiatif mendobrak pintu rumah pelaku.

Usai didobrak, para warga menyaksikan bahwa korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlungkup.

"Habis itu saya inisiatif manggil pemuda-pemuda sini. Waktu kami dobrak korban sudah meninggal posisinya meringkuk," sebutnya.

Tina menuturkan, waktu para warga mendobrak rumah tersebut, tampak pelaku juga berada di dalam.

Namun, lantaran melihat ramainya warga pelaku pun langsung melarikan diri dari pintu belakang.

"Waktu kami dobrak Rido masih ada di dalam rumah," bebernya.

Suasana di lokasi kejadian di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Rabu (24/4/2024) malam.
Suasana di lokasi kejadian di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Rabu (24/4/2024) malam. (TRIBUN MEDAN/HO)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ditemukan kondisi korban dalam kondisi meringkuk dan lebam-lebam.

"Kondisinya meringkuk di dalam kamar, lebam-lebam. Sempat dilihat ada bekas sayatan di dada dan ada bekas rokok di kemaluannya, pakai baju korbannya," ujarnya.

Dijelaskannya Tina, pelaku Rido memang sudah lama tinggal di rumah tersebut dan memang sering membuat ulah.

Pelaku ini juga dikenal warga sebagai pengedar sabu dan juga sering melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan.

"Pelaku tinggal sendiri, nyabu pelaku ini. Dia ini pernah nikah cuma sudah bercerai, karena sering nyiksa istrinya, dan bahkan pernah mau dibakarnya," beber Tina.

Katanya lagi, pelaku ini juga baru bebas dari penjara karena terlibat kasus narkoba.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Tampak kerumunan warga masih berada di lokasi pembunuhan di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Rabu (24/4/2024).
Tampak kerumunan warga masih berada di lokasi pembunuhan di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Rabu (24/4/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Terkait kejadian ini, Tribun Medan telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba dan juga Kapolsek Medan Barat Kompol Andria Rosa Piliang.

Namun, hingga berita ini ditayangkan kedua pejabat tersebut belum memberikan keterangan apapun.

Kondisi rumah pelaku di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, tempat korban ditemukan tewas setelah jadi korban pembunuhan, Rabu (24/4/2024).
Kondisi rumah pelaku di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, tempat korban ditemukan tewas setelah jadi korban pembunuhan, Rabu (24/4/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Terduga pelaku pembunuhan perempuan Maylani Sitompul, bernama Rido (44) diketahui baru saja bebas dari penjara.

Pelaku sebelumnya dihukum dalam perkara narkotika.

Setelah bebas dari penjara, pelaku diduga kerap mengedarkan narkoba di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Hal itu disampaikan warga ketika ditanya apa pekerjaan pelaku selama ini.

"Kerjaannya ya itu (jual narkoba)," kata sejumlah ibu-ibu yang duduk tak jauh dari lokasi pembunuhan, Rabu (24/4/2024) malam.

Warga mengatakan, selama ini pelaku tinggal di rumah orangtuanya.

Selama itu pula pelaku kerap membuat resah masyarakat.

"Warga di sini ya sudah tahu lah gimana kelakuannya," kata ibu-ibu di lokasi.

Bahkan beberapa orang tua yang duduk di warung sempat meracau dalam bahasa Batak.

Mereka tak menyangka pelaku tega membunuh korbannya bernama Maylani Sitompul (45).

"Memang sadis kali anak itu," kata pria berkaus kutang yang duduk di depan warung bersama teman-temannya.

Soal pembunuhan ini, warga belum tahu apa motifnya.

Warga curiga, pelaku membunuh korban lantaran dipengaruhi narkoba.

"Waktu kejadian mamak si pelaku ini lagi pergi. Disitulah dibunuhnya korban ini," kata wanita bernama Tina.

Bukan hanya dikenal sebagai pecandu narkoba saja.

Pelaku juga disebut sebagai sosok hiperseksual.

Sebab, ada beberapa bocah perempuan yang nyaris dirudapaksa pelaku beberapa hari lalu.

"Ada beberapa anak-anak lah mau digituinnya. Mau dikasih uang Rp 20 ribu," timpal warga lainnya bernama Lia.

Namun, bocah yang nyaris dirudapaksa itu kabur.

Mereka kemudian melempari pelaku dengan batu.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved