Berita Viral

BISA-BISANYA Chandrika Chika Nyeletuk Mau Nge-Mall Saat Dibawa ke BNN Lido:Ada Cinta di Sana

Bisa-bisanya Chandrika Chika nyeletuk mau nge-mall saat dibawa ke BNN Lido Sukabumi dan sebut ada cinta di sana

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Bisa-bisanya Chandrika Chika Nyeletuk Mau Nge-Mall Saat Dibawa ke BNN Lido:Ada Cinta di Sana 

Keenam tersangka akan mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

Hal itu diketahui dari Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata AKP Reska Anugrah.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Baca juga: SOSOK Irene Kakak Marissya Icha Tuding Fuji Mantan Thariq Pakai Narkoba, Auto Diskakmat Haji Faisal

Baca juga: Tampang Pria Ngaku Jenderal Beraninya Datangi Kasdam di Kodam I Bukit Barisan, Kini Nasibnya Apes

Chandrika Chika tak Ditahan, Jalani Rehabilitasi di BNN 3 Bulan Usai Tertangkap Pesta Ganja

Chandrika Chika tak ditahan usai tertangkap pesta ganja.

Chandrika Chika akan jalani rehabilitasi di BNN selama 3 bulan setelah ketahuan pakai narkoba dalam liquid vape ganja.

Ia bakal menjalani masa rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribunnewsmaker.com.

Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved