Medan Terkini
Tampang Pria Ngaku Jenderal Beraninya Datangi Kasdam di Kodam I Bukit Barisan, Kini Nasibnya Apes
Seorang tentara nasional Indonesia (TNI) gadungan mengaku pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) bernama Jarianto Jamin ditangkap saat berada di Kodam I Buki
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang tentara nasional Indonesia (TNI) gadungan mengaku pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) bernama Jarianto Jamin ditangkap saat berada di Kodam I Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Medan.
Adapun pelaku bernama Jarianto Jamin. Dia ditangkap personel Provost Kodam I BB ketika berusaha menemui kepala staf (Kasdam) I Bukit Barisan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, usai ditangkap TNI, tersangka diserahkan ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Skenario Timnas U23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ciptakan Sejarah Baru
"Personel provos Kodam ini menyerahkan tersangka JJ ke satuan Reskrim karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat mayor Jenderal (Mayjend),"kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (26/4/2024).

Polisi menyebut, penangkapan bermula pada Senin 22 April lalu sekira pukul 23:00 WIB, di mana tersangka datang ke Kodam I Bukit Barisan hendak menemui kepala staf Kodam I Bukit Barisan.
Saat personel yang berjaga menanyakan identitasnya, tersangka mengaku sebagai perwira tinggi (Pati) berpangkat Mayor Jenderal.
Mendengar ada jenderal bintang dua TNI datang, personel langsung bergegas menyampaikan kepada atasannya.
Tak percaya begitu saja. Kemudian personel Kodam menelusuri lebih lanjut dan terungkap pria yang datang mengaku Jenderal TNI ini hanya warga sipil.
Rupanya, kedatangan Jarianto ke Kodam I Bukit Barisan hendak menemui Kasdam sebagai Calo masuk menjadi TNI Angkatan Darat.
"Menurut keterangan dari personel provost, tersangka mendatangi Kodam 1 Bukit Barisan tujuan menemui kasdam untuk mengurus seseorang supaya menjadi Calon Taruna Akmil dan calon tamtama TNI Angkatan Darat,"terangnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini menyebut, tersangka merubah status pekerjaannya di kartu tanda penduduk (KTP) dari warga sipil ke TNI di edit sendiri menggunakan komputer dengan cara scan.
Baca juga: 4 Pemain Spesial Shin Tae-yong, jadi Kuncian Selama Tangani Timnas Indonesia
Setelah status pekerjaan diganti menjadi anggota TNI, lantas ia membuat SIM A ke Polres Pekanbaru untuk memuluskan aksinya lebih lanjut sebagai calo.
"Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP yang awalnya wiraswasta dirubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka merubah status identitas pekerjaan dengan cara scan, edit status pekerjaannya."
Dari penangkapan Jenderal gadungan ini Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya KTP palsu, surat izin mengemudi (SIM) A.
hingga formulir pendaftaran calon TNI.
Baca juga: Tampang Pria Ngaku Jenderal Beraninya Datangi Kasdam di Kodam I Bukit Barisan, Kini Nasibnya Apes
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.