Berita Viral

BISA-BISANYA Chandrika Chika Nyeletuk Mau Nge-Mall Saat Dibawa ke BNN Lido:Ada Cinta di Sana

Bisa-bisanya Chandrika Chika nyeletuk mau nge-mall saat dibawa ke BNN Lido Sukabumi dan sebut ada cinta di sana

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Bisa-bisanya Chandrika Chika Nyeletuk Mau Nge-Mall Saat Dibawa ke BNN Lido:Ada Cinta di Sana 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bisa-bisanya Chandrika Chika nyeletuk mau nge-mall saat dibawa ke BNN Lido Sukabumi.

Chandrika Chika masih sempat nyeletuk dan berkelakar usai ditangkap polisi karena narkoba.

Bahkan, Chandrika Chika masih bisa berkelakar saat hendak dibawa ke BNN Lido.

Dimana disampaikan Chika, dirinya hendak nge-mall karena ada cinta di sana.

Adapun Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba lainnya  dibawa dari rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan sejak pagi tadi, Jumat (26/4/2024).

Saat digiring menuju mobil tahanan terdengar kelakar Chandrika Chika ketika ditanya oleh awak media.

"Mau ke mana Chika?" tanya awak media kepada Chandrika Chika di Polres Metro Jakarta Selatan.

Chika kemudian dengan santai menjawab jika dirinya ingin pergi ke mal sambil menutupi wajahnya dengan tangan.

"Mau nge-mall," jawabnya sambil tertunduk.

Saat ditanya lebih lanjut terkait celetukan tersebut, Chika kemudian menjawabnya dengan kelakar lagi.

"Ada cinta di sana," tutur Chika sambil menaiki mobil tahanan.

PENYESALAN Chandrika Chika Usai Ditangkap Pesta Narkoba, Ngaku ke Orangtua dan Janji Bakal Ganti Teman
PENYESALAN Chandrika Chika Usai Ditangkap Pesta Narkoba, Ngaku ke Orangtua dan Janji Bakal Ganti Teman (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Diberitakan sebelumnya, Chandrika Chika dilakukan rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi kurang lebih selama tiga bulan begitupun lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. 

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024).

Diketahui, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka akan mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

Hal itu diketahui dari Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata AKP Reska Anugrah.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Baca juga: SOSOK Irene Kakak Marissya Icha Tuding Fuji Mantan Thariq Pakai Narkoba, Auto Diskakmat Haji Faisal

Baca juga: Tampang Pria Ngaku Jenderal Beraninya Datangi Kasdam di Kodam I Bukit Barisan, Kini Nasibnya Apes

Chandrika Chika tak Ditahan, Jalani Rehabilitasi di BNN 3 Bulan Usai Tertangkap Pesta Ganja

Chandrika Chika tak ditahan usai tertangkap pesta ganja.

Chandrika Chika akan jalani rehabilitasi di BNN selama 3 bulan setelah ketahuan pakai narkoba dalam liquid vape ganja.

Ia bakal menjalani masa rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribunnewsmaker.com.

Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Damkar Bersama Perbakin Lumpuhkan Satu Monyet Liar Serang Warga, Masih Ada Beberapa

Baca juga: ENAKNYA! Perwira Polisi Tabrak dan Pamer Senjata Api ke Warga di Tol Binjai Hanya Diberi Sanksi

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved