Berita Viral

Chandrika Chika tak Ditahan, Jalani Rehabilitasi di BNN 3 Bulan Usai Tertangkap Pesta Ganja

Chandrika Chika menjalani masa rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

Kolase/Tribunjakarta
Chandrika Chika tak Ditahan, Jalani Rehabilitasi di BNN 3 Bulan Usai Tertangkap Pesta Ganja 

TRIBUN-MEDAN.com - Chandrika Chika tak ditahan usai tertangkap pesta ganja.

Chandrika Chika akan jalani rehabilitasi di BNN selama 3 bulan setelah ketahuan pakai narkoba dalam liquid vape ganja.

Ia bakal menjalani masa rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

PENYESALAN Chandrika Chika Usai Ditangkap Pesta Narkoba, Ngaku ke Orangtua dan Janji Bakal Ganti Teman
PENYESALAN Chandrika Chika Usai Ditangkap Pesta Narkoba, Ngaku ke Orangtua dan Janji Bakal Ganti Teman (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribunnewsmaker.com.

Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita di Dalam Koper Hitam, Korban Baru Setor Uang ke Bank

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Selebgram Chandrika Chika Tertunduk Malu Saat Ditampilkan Usai Ditangkap Narkoba
Selebgram Chandrika Chika Tertunduk Malu Saat Ditampilkan Usai Ditangkap Narkoba (Kolase/Tribunjakarta)

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Chandrika Chika Janji Bakal Ganti Teman

Beginilah penyesalan Chandrika Chika usai ditangkap pesta narkoba.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved