Viral Medsos

DETIK-DETIK Wanita di Makassar Ludahi Petugas Dishub, Kesal Mobilnya Digembok Saat Sedang Parkir

Wanita ini meludahi petugas Dinas Perhubungan lantaran kesal mobil yang diparkirkannya di bahu jalan digembok.

Editor: Satia
Istimewa
Sebuah video aksi pemberontakan wanita yang tak terima mobilnya digembok oleh petugas Dishub Kota Makassar menjadi viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Soerang wanita di Kota Makassar viral di media massa usai melakukan aksi tak terpuji kepada petugas Dinas Perhubungan.

Wanita ini meludahi petugas Dinas Perhubungan lantaran kesal mobil yang diparkirkannya di bahu jalan digembok.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (23/4/2024) siang.

Wanit berbaju merah tak terima mobilnya digembok dan meneriaki petugas Dishub.

Baca juga: Ramalan Zodiak 27 April 2024, Simak Apa Saja Zodiak yang Bakal Nelangsa Jalani Hari

"Janganmiki berteriak ibu," ungkap wanita yang tidak diketahui identitasnya.

Tidak hanya itu, perempuan berbaju merah tersebut juga melabrak petugas yang merekam kejadian tersebut.

Video berdurasi 3.59 detik itu pun viral di beberapa akun Instagram.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang membenarkan kejadian itu.

Irwan membeberkan kronologi kejadian. Bermula saat mobil itu telah digembok petugas Dishub.

Setelah digembok, petugas Satlantas Polrestabes Makassar pun hendak memberikan tilang.

Namun, upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.

"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan.

Baca juga: DETIK-DETIK Bocah 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Dua Pria Dewasa di Hotel, Sempat Kejang-kejang

"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," sambungnya.

Mobil perempuan itu, digembok kembali dan keributan pun terjadi.

"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," bebernya.

Gembok yang terpasang hingga kini, kata Irwan dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.

"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.

Irwan juga meminta agar perempuan itu menyampaikan permohonan maaf ke petugas Dishub.

Pasalnya, perempuan itu kata dia, telah berbuat kurang etis terhadap petugas.

"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tuturnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved