Berita Nasional

DAFTAR Terbaru Mobil dan Motor Boleh Isi Pertalite, Siap-siap Ditolak yang Tidak Memenuhi Syarat

kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite.

|
Dok. Humas Pertamina
KONSUMSI BBM- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memprediksi adanya peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama periode Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Satgas RAFI 2025 telah bekerja sejak 17 Maret hingga 13 April mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak daftar terbaru kendaraan yang boleh isi Pertalite berlaku mulai 14 September 2025, sehingga siap-siap ditolak oleh pihak SPBU jika tidak memenuhi syarat.

Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang bakal mengubah wajah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Indonesia. 

Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah menegaskan bahwa Pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin kecil.

Ke depan, masyarakat dengan mobil bermesin di atas 1.400cc dan motor berkapasitas mulai dari 250cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Baca juga: TASYA Farasya Sidang Cerai Perdana Akhir September Ini di PA Jaksel, Mendadak Pamit dari Medsos

Langkah ini menjadi bagian dari strategi subsidi tepat sasaran, agar bantuan energi dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2019-2024, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak boleh lagi digunakan secara bebas oleh seluruh jenis kendaraan.

“Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” kata Arifin ketika itu dalam konferensi pers di Jakarta.

Kebijakan ini dinilai penting, mengingat alokasi subsidi energi dalam APBN terus meningkat tajam.

Pemerintah ingin menjaga agar dana subsidi yang berasal dari pajak rakyat tidak salah sasaran.

Baca juga: TAMBANG Nikel Beroperasi Lagi di Raja Ampat, Diizinkan Menteri ESDM, Susi Pudjiastuti:Mohon Hentikan

Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite

Sementara itu, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Berikut sebagian daftar mobil yang dinyatakan masih bisa mengisi BBM subsidi:

Toyota

  • Agya 1.197 cc
  • Calya 1.197 cc
  • Raize 998 cc & 1.198 cc
  • Avanza 1.329 cc

Daihatsu

  • Ayla 998 cc & 1.197 cc
  • Sigra 998 cc & 1.197 cc
  • Sirion 1.329 cc
  • Rocky 998 cc & 1.198 cc
  • Xenia 1.329 cc

Suzuki

  • Ignis 1.197 cc
  • S-Presso 998 cc
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved