Berita Viral
Kades di Langkat Disebut-sebut Selingkuh dengan Istri Mantan Perangkat Desa yang Dipecat
Teranyar, perempuan yang menjadi selingkuhan sang kades diduga istri salahsatu mantan perangkat Desa Serapuh Asli.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berinisial NH masih hangat diperbincangkan warga.
Teranyar, perempuan yang menjadi selingkuhan sang kades diduga istri salahsatu mantan perangkat Desa Serapuh Asli.
"Perempuan yang bersama kades itu, istri salahsatu mantan perangkat desa," ujar warga sekitar yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (26/4/2024) sore.
Bahkan menurut warga, mantan perangkat desa itu, diduga dipecat oleh kepala desa.
"Dulu kerja di kantor desa, sekarang sudah tidak lagi. Kabarnya dipecat kades," ujar warga.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berinisial NH diduga selingkuh dengan istri orang lain.
Namun, atas kejadian ini tak ada satu pihak yang keberatan atau melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Iptu Kaspar Napitupulu saat dikonfirmasi.
"Iya kemarin viral itu. Kalau laporan hanya lisan saja, tidak ada yang membuat laporan resmi," ujar Kaspar, Jumat (26/4/2024) sore.
Sedangkan itu, warga sekitar sempat menyegel kantor desa pada, Kamis (26/4/2024 malam.
Penyegelan ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, agar Kepala Desa Serapuh Asli berinisial NH, turun atau dicopot dari jabatannya.
"Masyarakat sudah kita kasih pengertian, dan tidak anarkis. Dan saat ini pelayanan di kantor desa sudah normal kembali," ujar Kaspar.
"Hanya saja masyarakat menuntut agar kepala desa turun dari jabatannya. Itu tinggal urusan BPD atau camatnya," sambungnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi.
"Benar kantor desa sempat disegel masyarakat. Kondisinya sekarang sudah normal, pelayanan kantor desa sudah berjalan kembali," ujar Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi.

Lanjut pria yang kerap disapa Nawi ini mengatakan, pihak Muspika, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta Pemdes kami telah membuka segelnya agar masyarakat tidak dirugikan, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.