Breaking News

Medan Terkini

Selama Ini tak Ada yang Tahu, Pabrik Miras Oplosan di Jalan Sumarsono Digerebek

Sebuah gudang tempat pembuat minuman keras oplosan di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, digerebek oleh petugas gabungan.

Penulis: Jefri Susetio | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH
Petugas Gabungan Gerebek Gudang Miras Oplosan 

Beberapa kendaraan yang melintas juga sempat berhenti untuk mencari tahu apa yang terjadi.

3 Orang Diamankan

 Trinovel, satu dari tiga pria yang diamankan dari ruko produksi minuman alkohol mengaku satu bulan produksi sudah mengantarkan puluhan dus ke Sidikalang. Akan tetapi, tiba-tiba pihak Sidikalang tidak mau lagi mengambil barang.

"Posisiku cuma bagian lapangan Bang. Satu bulan produksi kami sempat mengantar ke Sidikalang. Dulu dalam sehari kami antar ke Sidikalang 30 dus," ujarnya saat berbincang dengan Tribun-Medan.com sesaat diamankan dari lokasi penggerebekan, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya personel gabungan dari Kodim 0201 Medan, Bea Cukai dan kepolisian melakukan penggerebekan sebuah ruko produksi minuman alkohol oplosan merek anggur di Jalan Kapten Sumarsono, Medan.

Dari penggerebekan itu diamankan tiga orang dari dalam ruko. Tiga orang itu, Trinovel, Sarder Manik dan Rezeki Silaban. Ketiganya mengaku warga Samosir.

Adapun produksi minuman keras oplosan merek anggur itu berlangsung dari Januari 2024. Saat ini mereka mengantar minuman alkohol oplosan itu dari warung ke warung.

"Saat ini sudah ada langganan tetap di Medan. Lagi mau mencari langganan di Lubukpakam," katanya kepada Tribun-Medan.com.

Paling maksimal berapa produksi tiap hari? Tanya Tribun-Medan.com. Ia menyampaikan dalam sehari mencapai 30 kotak/dus.

"Maksimal kami sanggup edarkan 30 dus dalam sehari. Jujur Bang, aku enggak tahu bahannya. Aku bukan meracik. Yang tahu racikan itu Sarden. Dia bos kami di sini," ujarnya.

Sedangkan, Pasi Intel Kodim 0201 Medan, Mayor Inf Ivan RA menyampaikan tidak sedikit masyarakat mengeluhkan adanya peredaran minuman keras atau alkohol palsu.

Setelah mendapat laporan itu, mereka kemudian melakukan penyidikan bersama Bea Cukai. Sehingga, diketahui tempat produksi minuman alkohol di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia.

"Setelah menindaklanjuti laporan, kami melakukan penyelidikan lebih dalam. Alhamdulillah malam ini kita menemukan tempat penimbunan dan produksi minuman palsu ini," katanya saat memberikan keterangan kepada media.

Adapun barangbukti yang diamanakan itu sejumlah botol minuman, dua unit mobil serta air racikan minuman alkohol.

Tidak lama kemudian, tempat produksi yang berada di lantai dua disegel Bea Cukai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved