Berita Viral

Daftar Lengkap Biaya Retribusi Sampah di Kota Medan, Viral Warga Menjerit karena Uang Sampah Meledak

Retribusi sampah di Medan bikin heboh. Berikut daftar lengkap retribusi sampah di Kota Medan berdasarkan tipe 1,2 dan 3. Anda di tipe mana?

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Instagram.com/@medantalk
Retribusi sampah terbaru di Medan. 

Menurutnya,kenaikan tarif retribusi sampah masih cukup wajar. Hanya saja, banyak masyarakat yang terkejut.

"Sebenarnya sebelum kenaikan tarif retribusi sampah, sosialisasi sudah sering dilakukan kepada masyarakat. Cuman, kenaikan baru dilakukan dalam bulan ini. Sehingga banyak yang kaget" ucapnya.

Sosialisasi itu, katanya dilakukan melalui pihak kecamatan maupun media sosial.

Dijelaskannya, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran retribusi sampah untuk tempat tinggal dibagi dalam 3 kategori.

"Setiap kategori, di bagi ke dalam lokasi rumah di pusat kota dan pinggir kota yang kemudian disesuaikan dengan jalan rumah tinggal tersebut," tuturnya.

Dikatakan Husni, tarif terbesar retribusi sampah terbaru adalah Rp 148.225 untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan jalan utama.

"Sedangkan tarif terendah adalah rumah tangga tipe 3 di pinggir kota yang berada di jalan kolektor dan lingkungan," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, berikut besaran retribusi sampah di Kota Medan:

1. Rumah Tangga Tipe 1 (>300 M⊃2;)

Pusat Kota

• Jalan Utama: Rp 148.225 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 103.758 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 74.113 per bulan

Pinggir Kota

• Jalan Utama: Rp 103.758 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 74.113 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 59.290 per bulan

2. Rumah Tangga Tipe 2 (>150 M⊃2; s/d 300 M⊃2;)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved