Berita Viral

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan, Korban Tak Berani Lapor

Kini korban sudah berusia 18 tahun dan melahirkan bayi laki-laki pada 2024 lalu akibat perbuatan ayah kandung yang berinisial T (38).

shutterstock
Ilustrasi - Seorang Ayah bejat tega merudapaksa anak kandungnya sampai melahirkan di Cirebon. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Ayah bejat tega merudapaksa anak kandungnya sampai melahirkan. 

Perbuatan bejat Ayah itu terjadi di Dusun Cantilan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan melakukannya sejak tahun 2019 hingga 2023.

Kini korban sudah berusia 18 tahun dan melahirkan bayi laki-laki pada 2024 lalu akibat perbuatan ayah kandung yang berinisial T (38).

Selama ini, korban tinggal bersama ayah, ibu serta saudaranya.

Korban tak berani melapor karena T mengancam akan membunuh istri atau ibu kandung korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Mamat, Sosok yang Palsukan Stiker Parkir VIP MotoGP Mandalika, Panpel Rugi Rp1,1 M

Jarak rumah korban ke pusat Kota Cirebon sekitar 26 kilometer, menunjukkan rumahnya di wilayah pinggiran Cirebon.

Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat perubahan fisik pada perut korban.

Setelah korban melahirkan bayi, kasus ini dilaporkan ke Polresta Cirebon.

Pelaku T ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Selasa (7/10/2025).

Buruh bangunan tersebut terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.

Baca juga: PENGAKUAN Dede Maulana Rampok Pajero Lalu Bunuh Pemiliknya: Biar Ganteng, Banyak Cewe Suka

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyatakan T telah merudapaksa anak kandungnya sebanyak 20 kali di dalam rumah.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019 sampai 2023."

"Perbuatan itu dilakukan berulang kali dan korban kini telah melahirkan seorang anak laki-laki,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Korban pertama kali dirudapaksa saat usianya 13 tahun dan tak berani melapor karena diancam.

ayah rusak paksa anak kandung 1
AYAH RUDAPAKSA ANAK - T (38) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan.

Baca juga: PELANTIKAN KABINET PRABOWO: Ribka Haluk sebagai Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua

"Ancaman itu membuat korban takut dan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya selama bertahun-tahun,” lanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved