Viral Medsos

DISOROT KOMPOLNAS, Bripka Berlin Sinaga Resmi Tersangka KDRT terhadap Istrinya Dian Meta Sihombing

Bripka Berlin Sinaga sudah dikurung Bid Propam pasca kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-medan.com/ho
KOMPOLNAS dan IPW Atensi Kasus Bripka Berlin Sinaga yang Dilaporkan Istrinya, Dian Meta Sihombing, ke Bid Propam Polda Sumut soal Dugaan KDRT. (Kolase Tribun-medan.com/ho) 

Saat diwawancarai, Dian Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas aduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari lalu, namun baru ini diperiksa.

Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami, Bripka Berlin Sinaga.

"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing, Selasa (16/4/2024).

Dian mengatakan, dirinya kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau setelah menikah dengan Bripka Berlin hingga tahun 2024 ini.

Penganiayaannya pun beragam, ada yang digebuki pada bagian kepala hingga dilempar mesin untuk membuka kuaci.

"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya,"ujar perempuan berbadan kurus ini.

Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, Dian mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.

Cuma gegara celana baru milik Bripka Berlin tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya. Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika Dian sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.

"KDRT itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan,"ujarnya.

Bripka Berlin Sinaga diduga mengambil paksa dua anak mereka yang masih balita di rumah orangtuanya, Desa Sekip, Lubukpakam, Deliserdang
Bripka Berlin Sinaga diduga mengambil paksa dua anak mereka yang masih balita di rumah orangtuanya, Desa Sekip, Lubukpakam, Deliserdang (istimewa)

Sudah 2 Kali Lapor Soal KDRT di Polresta Deli Serdang hingga ke Polda Sumut

Dian Sihombing mengaku sudah melaporkan suaminya Bripka Berlin Sinaga ke Polresta Deliserdang dan ke Polda Sumut. Namun hingga kini kasusnya belum jelas. Di Deliserdang, baru tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sementara di Polda Sumut belum.

Wanita yang pernah bekerja di BPJS Ketenagakerjaan ini berharap, Polda Sumut bisa memberikan keadilan kepadanya.

Ia juga berharap kedua anaknya yang diambil secara paksa oleh Bripka Berlin Sinaga pada Maret 2024 lalu bisa dikembalikan. Sebab, anak keduanya masih berusia 3 tahun dan anak ketiganya masih membutuhkan air susu ibu (Asi).

"Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan untuk semua ini. Agar anak-anak saya juga bisa dikembalikan. Karena anak saya yang ketiga masih membutuhkan Asi ekslusif dan anak saya yang ke 2 juga masih berumur 3 tahun,"ujarnya.

Berlin Sinaga dan istri Dian Sihombing
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut. (HO)

Tanggapan Polda Sumut

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved