Berita Viral

MESKI Sudah Jadi Tersangka Korupsi Timah, Hendry Lie Ternyata tak Ditahan, Kejagung: Katanya Sakit

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan founder atau pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dug

Editor: Liska Rahayu
HO
Kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun menyeret nama baru. Dua kakak adik pendiri Sriwijaya Hendry Lie dan Fandy Lingga ditetapkan sebagai tersangka.  

TRIBUN-MEDAN.com - Meski sudah jadi tersangka kasus korupsi timah, Hendry Lie ternyata tak ditahan

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan founder atau pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Keempat orang lainnya itu yakni adik Hendry Lie yang juga Marketing PT Tinindo Inter Nusa, Fandy Lingga; Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung aktif, Amir Syahbana; Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo; dan Plt Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, BN.

Kellima tersangka itu dipanggil jaksa penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung pada Jumat lalu, 26 April 2024.

Namun hari itu, Hendry Lie memilih tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan itu.

Alhasil, hari itu hanya empat tersangka yang ditahan pihak Kejaksaan Agung seusaai pemeriksaan.

Sementara Hendry Lie yang juga merupakan owner perusahaan tambang, PT Tinindo Inter Nusa, masih bisa menghirup udara bebas.

Menurut Kejaksaan Agung, Hendry Lie tidak hadir pada hari penetapannya sebagai tersangka karena sakit.

"Katanya HL sakit," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).

Menurut Ketut, hingga kini tersangka itu masih dalam kondisi sakit.

Karena itulah, pemanggilan ulang terhadap Hendry Lie sejauh ini belum dijadwalkan.

Pun saat ditanya mengenai peluang tersangka dijemput paksa, pihak Kejaksaan Agung masih belum bisa memastikannya.

"Yang bersangkutan menurut informasi dari penyidik dalam kondisi sakit," kata Ketut.

Dalam perkara ini, Hendry Lie dan Fandy Lingga disebut-sebut memiliki peran yang mirip dengan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Mereka diduga membentuk perusahaan-perusahaan boneka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved