Sidang Ratu Narkoba
Berita Foto:6 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati di PN Medan,Perkara 52 Kg Sabu dan 323 Ribu Pil Ekstasi
JPU Rizkie Andriani Harahap dan Tommy Tarigan membacakan nota tuntutan kepada enam terdakwa.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 6 terdakwa perkara 52 kilogram sabu dan 323 ribu pil ekstasi dituntut pidana mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Keenam terdakwa yakni Hanisah alias Nisa binti Abdullah (39), Hamzah alias Andah bin Zakaria, Al Riza alias Riza bin Amir Aziz, Mustafa alias Pak Muis, Nasrullah alias Nasrul bin Yunus, dan Maimun alias Bang Mun.
Pembacaan nota tuntutan tersebut, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap dan Tommy Tarigan.
Dalam persidangan, Jaksa membacakan tuntutan tersebut secara terpisah antara satu terdakwa dengan lainnya.
"Mengadili, meminta kepada Majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada Hanisah dengan pidana mati," kata Jaksa Rizkie Andriani, Senin (29/4/2024).
Selain Hanisah, selanjutnya JPU juga membacakan nota tuntutan terhadap kelima terdakwa lainnya.
Dalam nota tuntutannya, Jaksa meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana mati kepada para terdakwa.
Sidang pembacaan nota tuntutan terhadap Hanisah alias Nisa binti Abdullah (39) perkara 52 kg sabu dan 323 ribu butir pil ekstasi akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tak sendirian, selain Hanisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan membacakan nota tuntutan terhadap lima terdakwa lainnya.
Usia mendengar tuntutan dari Jaksa, Majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution lantas memberikan waktu kepada Penasihat Hukum terdakwa untuk memberikan nota pembelaan (pledoi).
"Kamis tanggal 2 Mei 2024 untuk pembelaan daripada terdakwa," ucap Majelis hakim.
(cr28/tribun-medan.com)
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Kota Medan
sidang ratu narkoba
Dituntut Hukuman Mati
6 Terdakwa Perkara 52 Kg Sabu
hukuman mati
Pengadilan Negeri Medan
Hanisah alias Nisa binti Abdullah
Hamzah alias Andah bin Zakaria
Al Riza alias Riza bin Amir Aziz
Mustafa alias Pak Muis
Nasrullah alias Nasrul bin Yunus
Maimun alias Bang Mun
Rizkie Andriani Harahap
Tommy Tarigan
Abdul Hadi Nasution
Diminta Tanggapan Soal Tuntutan Mati yang Ditujukan ke 6 Terdakwa Perkara Narkotika, PH : Nantilah |
![]() |
---|
Berbanding Terbalik, Kini Ratu Narkoba Tak Menunjukan Gaya Hidup Glamor Lagi Usai Ditahan |
![]() |
---|
Masuk Jaringan Internasional Jadi Hal Memberatkan Jaksa Tuntut Mati 6 Terdakwa Perkara 52 Kg Sabu |
![]() |
---|
6 Terdakwa Perkara 52 Kg Sabu dan 323 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati di PN Medan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Sidang Pembacaan Nota Tuntutan Hanisah Ratu Narkoba Digelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.