BPTD Sumut Bersama Hutama Karya Lakukan Operasi Kendaraan ODOL di Ruas Tol Indrapura-Kisaran
Antisipasi kecelakaan akibat ODOL, BPTD Sumut bersama PT. Hutama Karya (Persero) melakukan Operasi Kendaraan ODOL di Ruas Tol Indrapura-Kisaran (30/4)
TRIBUN-MEDAN.com, LIMA PULUH - Antisipasi kecelakaan akibat ODOL, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara bersama PT. Hutama Karya (Persero) melakukan Operasi Kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL) pada Ruas Tol Indrapura-Kisaran (30/4/2024).
Hal ini sesuai UU LLAJ No. 22/2009 Pasal 277 dengan ancaman pidana pada kendaraan bermuatan.
Operasi ini dalam rangka mewujudkan Zero ODOL untuk menekan angka kecelakaan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran.
Kemenhub sangat concern dengan masalah ODOL khususnya terkait aspek keselamatn.
Karena telah banyak dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat Angkutan ODOL.
Diantaranya : Angkutan ODOL menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan Raya, polusi udara tinggi, Penyebab kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan dan lain sebagainya.
(*)
BPTD
BPTD Sumut
Balai Pengelola Transportasi Darat
PT Hutama Karya (Persero)
Kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL)
Operasi Kendaraan ODOL
Polres Pematangsiantar Tegakkan Operasi Keselamatan Toba, Tertibkan Truk ODOL dan Mobil Penumpang |
![]() |
---|
Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Pembatasan Operasional Truk Sumbu Tiga ke Atas |
![]() |
---|
Polres Simalungun Perketat Pengawasan Truk ODOL Jelang Idul Fitri dalam Ops Keselamatan Toba 2025 |
![]() |
---|
Ruas Jalan Jangga Dolok Rawan Lakalantas, Pemkab Toba Ambil Langkah Cepat |
![]() |
---|
Menuju PNKJ 2024, BPTD Sumut Lakukan Pelatihan Safety Riding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.