Polres Tanjungbalai

Cegah Narkoba Masuk Melalui Perairan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan  patroli perairan personil me

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan himbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli Menyusuri perairan.

Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada hari Selasa 30 April 2024 sekira pukul 14.28 wib personil yang melaksanakan AIPTU Sarianto, Bripka Aset HS, Bripka HS Saragih dan Bripka AS Damanik dengan menggunakan Kapal patroli Bhabinkamtibmas.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan  patroli perairan personil melaksanakan himbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.

Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 59' 20.59726 E 99° 49'47.62097" Dinakhodai DEDI.

"Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.

Lanjut Kasat, Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.

"Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.

"Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. "Pungkas Kasat.(Jun-tribun-meadan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved