Berita Langkat Terkini

Kepsek SDN 050666 Minta Guru Honorer yang Dipecat Jangan Ribut, Sebut Mapel Bahasa Inggris Diubah

Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah, untuk menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris. 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Guru honorer di SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Mengabdi selama 4 tahun dan hanya menerima upah Rp 800 ribu perbulan sebagai guru honorer mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris, kini Anggie Ratna Fury Putri guru honorer SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipecat oleh kepala sekolahnya. 

Anggie dipecat karena memperjuangkan haknya dan ikutserta dalam aksi demo kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.  

Dari rekaman suara Kepala Sekolah SDN 050666 Lubuk Dalam bernama Tasni, yang diperoleh wartawan, meminta guru lainnya termasuk Anggie agar jangan ribut atas pemecatan itu. 

"Jangan ribut, untuk pelajaran Bahasa Inggris dihandle guru kelas masing-masing," ujar Tasni. 

Suasana SDN Negeri 050666 Lubuk Dalam, Ranu (1/5/2024). 
Suasana SDN Negeri 050666 Lubuk Dalam, Ranu (1/5/2024).  (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah, untuk menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris. 

"Musyawarah kalian, bila perlu bahasa Jawa enggak usah Bahasa Inggris," ujar Tasni. 

"Anggie besok jangan datang ke sekolah. Bagi kelas yang ada pelajaran Bahasa Inggris handle, bukunya ada, jangan ribut," sambungnya. 

Dikabarakan sebelumnya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam. 

Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya. 

Diketahui, Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris. 

Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.

Persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai. 

Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. 

Guru honorer di SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024). 
Guru honorer di SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024).  (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salahseorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri yang memperjuangkan haknya, dipecat oleh kepala sekolah (kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam. 

"Mulanya kami lagi rapat, dan saya enggak berfikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK. Karena memang saya ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali, saya bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," ujar Anggie saat diwawancarai dikediamannya, Rabu (1/5/2024). 

Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri. 

"Kepala sekolah bilang, atasnama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek. 

Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya di hadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar. 

"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.

Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.

"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie. 

"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya. 

Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya. 

"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie. 

Usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam. 

Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya. 

Terpisah, Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra selaku pendamping hukum guru honorer meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menindak tegas Kepala Sekolah SDN 050666 bernama Tasni.

"LBH Medan kecam pemecatan guru honorer yang dilakukan kepsek. Dan minta Pj Bupati menindak tegas kepsek tersebut," ujar Irvan, Rabu (1/5/2024) malam.

Lanjut Irvan, LBH Medan meminta tidak ada lagi kepala sekolah maupun pihak-pihak dinas pendidikan, maupun pejabat-pejabat di Langkat, mengintimidasi guru-guru honorer.

"Karena apa yang dilakukan guru-guru secara konstitusional, itu hak mereka menyampaikan pendapat berkumpul, berekspresi dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka," ucap Irvan.

Dan perlakuan kepsek, Irvan menilai itu satu tidakan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM.

Oleh karena itu, LBH Medan menegaskan, meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy untuk menindak tegas kepala sekolah yang mencoba melakukan intimidasi atau meneror.

"Ini proses hukum sedang berjalan dan harus menghormati itu. Dan LBH Medan menyakini kecurangan dan tindak pidana korupsi dengan jelas, serta jangan ada lagi guru-guru yang terzolimi," ujar Irvan.

"Dan Ibu Anggie Ratna Fury Putri harus tetap mengajar tapi melalui Pj Bupati yang meminta. Artinya kepala sekolah agar dipanggil Pj Bupati agar ibu Anggie dipulihkan nama baiknya. Karena dia dipecat depan ramai orang," sambungnya.

Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat. 

Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional. 

Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat. 

Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved