Rakesh Tantang Satpol PP

Rakesh, Pria Viral yang Adang Mobil Satpol PP Sebut Wali Kota Bobby Nasution Tebang Pilih

Rakesh, seorang pedagang warung kopi (warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, mengaku kecewa dengan sikap Walikota Medan, Bobby Nasution.

|
HO
Rakesh saat mendatangi mobil Satpol PP Kota Medan yang sedang menertibkan jualan di area trotoar Jalan Gatot Subroto Medan. Menurut Komisi I DPRD Medan sudah tugas Satpol PP untuk mengamankan dan menertibkan jika ada pelanggaran. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rakesh, seorang pedagang warung kopi (warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kata Rakesh, selama Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan dirinya kerap kali mendapatkan diskriminasi lantaran berjualan di trotoar jalan.

Menurutnya, Bobby Nasution terlalu tebang pilih dalam melakukan penertiban, ada beberapa tempat usaha termasuk mal besar di kawasan tersebut sama sekali tidak pernah ditertibkan.

Rakesh saat mendatangi mobil Satpol PP Kota Medan yang sedang menertibkan jualan di area trotoar Jalan Gatot Subroto Medan (Tangkapan Layar)
Rakesh saat mendatangi mobil Satpol PP Kota Medan yang sedang menertibkan jualan di area trotoar Jalan Gatot Subroto Medan (Tangkapan Layar) (TRIBUN MEDAN/HO)

Padahal, tempat-tempat usaha tersebut juga memakan trotoar jalan dan mengganggu pejalan kaki.

"Kalau memang mau ditertibkan semuanya lah ditertibkan, tidak memandang suku, agama, dan golongan semua harus disapu rata," kata Rakesh, Rabu (1/5/2024).

"Itu ada rumah makan Tisya di atas parit sampai sekarang tidak dibongkar, Carrefour sampai sekarang nggak dibongkar,"

"Kenapa angkringan yang bukannya jam 6 sore sampai jam 3 pagi, itu yang dirusuhi," sambung Rakesh saat diwawancarai Tribun-medan.

Rakesh menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendukung Bobby Nasution untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.

Ia mengaku sudah cukup kecewa dan menderita, semasa kepemilikan mantu presiden Jokowi itu jadi walikota Medan.

"Saya tidak akan mau memilih dia, wali kota saja bikin kacau, bagaimana dia mau gubernur nanti," sebutnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya selama Bobby Nasution menjabat jadi wali kota Medan, banyak proyek yang tidak terselesaikan.

"Parit di Jalan Punak nggak beres, PBB naik, parit nggak beres, parkir ditangkapi. Kami nggak akan mendukung dia sebagai gubernur," ujarnya.

"Saya dan seluruh pedagang nggak akan mendukung dia sebagai gubernur, saya boikot, nggak akan mau memilih dia. Saya punya massa pedagang," tambahnya.

Rekaman Rakesh ngamuk dan adang mobil Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan viral media sosial.

Amatan Tribun Medan dari instagram @inimedanbung, Rakesh terlihat hanya memakai celana panjang dan tidak memakai baju.

Dalam video itu, Rakesh berhenti di tengah mobil Satpol PP Medan dan meminta para petugas untuk turun dan menemui dirinya.

"Turun kau, aku mau cakap sama kau. Kami warga Medan mau cari makan. PBB naik, jualan di angkringan gak boleh," teriaknya kepada petugas Satpol PP.

Kemudian, petugas Satpol PP tersebut pun menanyakan tentang trotoar ini siapa yang bangun.

Namun, sayangnya saat hendak melanjutkan pembicaraan Rakesh terlihat semakin berteriak

"Itu kau tengok di area Carrefour lebih ramai gusur sekarang. Ini dibangun uang rakyat bukan Bobby Nasution (Wali Kota Medan, red)," teriaknya.

Karena ucapan tersebut, petugas Satpol PP tersebut pun terlihat tersulut emosi.

"Yang lain diam, iya tahu, terus," jawab petugas Satpol PP menentang Rakesh.

Rakesh juga mengaku jijik dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bukan hanya itu Rakesh juga mengatakan petugas pemerintah bodoh.

"Petugas pemerintah bodoh, aku jijik dengan Bobby. Kami juga gak perlu pemimpin macam kau," ucap Rakesh sambil menunjuk Satpol PP tersebut.

Rakesh saat mendatangi mobil Satpol PP Kota Medan yang sedang menertibkan jualan di area trotoar Jalan Gatot Subroto Medan. Menurut Komisi I DPRD Medan sudah tugas Satpol PP untuk mengamankan dan menertibkan jika ada pelanggaran.
Rakesh saat mendatangi mobil Satpol PP Kota Medan yang sedang menertibkan jualan di area trotoar Jalan Gatot Subroto Medan. Menurut Komisi I DPRD Medan sudah tugas Satpol PP untuk mengamankan dan menertibkan jika ada pelanggaran. (HO)

Bahkan Rakesh mengaku, petugas Satpol PP tersebut yang memaki dirinya terlebih dahulu.

"Apa, kau pikir aku takut sama kau, kau yang A....g. Kau yang maki aku deluan. Ini uang rakyat. Kami mau cari makan," jelasnya.

Namun dalam video itu, Petugas Satpol PP tersebut terlihat mengalah dan meminta Rakesh untuk tenang.

"Udah-udah, kalau mau cari uang ada tempatnya, bukan di trotoar," jelasnya.

Kasatpol Koordinasi dengan Polisi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan, Rakhmat Harahap merespon tentang anak buahnya yang ribut dengan Rakesh pada saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)  yang berada di trotoar  Jalan Gatot Subroto Kota Medan.

Menurut Rakhmat, beberapa hari lalu, pihaknya melakukan Penertiban PKL  di area tersebut.

Namun, satu diantara PKL bernama Rakesh menghalangi penertiban tersebut.

Terkait permasalahan anak buahnya dengan Rakesh yang sempat  ribut, saat ini kata Rakhmat pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas kejadian tersebut. 

"Kita melakukan kegiatan penertiban, ada beberapa PKL yang berjualan di atas trotoar. Dimana itu tidak perbolehkan. Namun pada saat penertiban ada masyarakat kita, Rakesh namanya melakukan, menghalangi dan ada masyarakat juga yang memviralkan kejadian tersebut," jelasnya kepada Tribun Medan saat ditemui pada saat pelaksanaan kegiatan audiensi Hari Buruh,  Rabu (1/5/2024). 

Menurut Rakhmat, apa yang sudah dilakukan Rakesh sudah sangat menggangu pihaknya dalam melakukan penertiban dan masyarakat sekitar.

"Ini sedang kita koordinasikan ke pihak kepolisian, bagaimana baiknya. Karena bapak Rakesh ini telah menghalangi petugas dalam menjalankan tugas," terangnya. 

Untuk langkah apa ke depan yang akan dilakukan pihaknya ke Rakesh, masih akan didiskusikan lebih lanjut.

"Nanti akan kita koordinasikan apakah mungkin kita panggil pak Rakesh nya. Atau kita somasi untuk menanyakan tujuan dia melakukan aksi itu apa. Pastinya kami akan kembali datangi pak Rakesh," jelasnya. 

Menurutnya,kemarin untuk usaha milik Rakesh sudah dihentikan. 

"Tapi nanti akan kita lihat lagi apakah masih berjualan atau seperti apa. Setelah itu akan kita tentukan langkah selanjutnya," ucapnya. 

Rakhmat juga mengakui, saat ini banyak pedagang yang sudah melazimkan jualan di atas trotoar.

"Permasalahan PKL di Kota Medan cukup luar biasa. Berdasarkan data ada 25 ribu PKL yang akan kami tertibkan. Untuk itu ada beberapa langkah yang kami lakukan," jelasnya. 

Saat ini, kata Rakhmat pihaknya sudah membuat program Zonasi. Dimana ada tempat-tempat PKL boleh berjualan di sana.

"Kita juga sudah ada Perda Zonasi untuk PKL. Jadi kita juga sudah minta data-data ke pihak Kecamatan. Lokasi mana saja yang boleh jadi tempat PKL," terangnya. 

Menurutnya, penertiban PKL ini juga  harus dilakukan dengan memberikan solusi. Karena jika tidak ada  solusi itu menimbulkan banyak konflik.

"Karena PKL ini kan warga kita juga. Sehingga kita harus membantu kesulitan ekonomi mereka. Dan PKL itu harus di Bina. Atau PKL ini bisa dijadikan UMKM untuk naik kelas," terangnya.

Nantinya dari data setiap Kecamatan, pihaknya akan membuat Zonasi PKL boleh  berjualan tetapi dengan catatan ada jam-jam tertentu.

"Hal ini sudah kita lakukan misalnya di Kesawan  itu dulu  banyak PKL di sana.   Tapi kita zonasi kan ke RS Eks PTPN di Jalan Putri Hijau. Nah yang seperti itu kita harapkan," terangnya. 

Selain pemindahan zonasi di RS Eks PTPN, kata Rakhmat, juga  ada di Jalan Pagaruyung, Guru Patimpus juga sudah ada. 

"Jadi ekonomi bertumbuh, masyarakat khususnya PKL juga bisa mendapatkan tempat yang layak," ucapnya.

Menurutnya ke depan, pihaknya akan membuat tempat zonasi dimana Para PKL, Pengamen lokal dan lain -lain berkumpul di satu tempat   layaknya Malioboro Yogyakarta. 

"Kita tidak akan mendukung para PKL berjualan di trotoar Kota Medan. Apalagi sudah ada aturan larangan jualan PKL  seperti di area Rumah Sakit, Kantor Pemerintah, Perkantoran dan lain-lain," jelasnya. 

Kasatpol PP Rakhmat Harahap saat diwawancarai Tribun Medan
Kasatpol PP Rakhmat Harahap saat diwawancarai Tribun Medan di Gelanggang Remaja, jalan Sutomo, Rabu (1/5/2024).  Menurutnya, permasalahan Rakesh yang menghalangi tugas Satpol PP, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Napak Tilas Kasus Rakesh

Rakesh pernah tersandung dua kasus viral sebelum aksinya menghentikan mobil patroli Satpol PP baru-baru ini.

Pertama, dia sempat menyiram petugas Satgas Covid-19 dengan air panas saat penertiban jam operasional warung selama PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Selepas itu, dia kembali berulah dengan menolak untuk memakai masker.

Aksinya itu pun viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun @medantau.id di Instagram, terlihat peristiwa itu terjadi saat razia di depan salah satu mal di Kota Medan.

Awalnya Rakesh terlihat berdiri melihat para petugas yang sedang melakukan razia.

Dia terlihat tak menggunakan masker.

Kemudian perekam video menanyakan alasannya tidak memakai masker.

"Bapak ini dikasih masker tak mau," kata perekam video.

"Tak mau, tak mau, suka- suka aku, aku tak mau," ujar Rakesh.

Perekam video itu lalu menjelaskan bahwa memakai masker sudah menjadi perintah dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Jadi, setiap masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kita ini hidup di negara, ada aturannya. Pakai masker salah?" tanya perekam video lagi.

"Salah lah, ada rupanya yang mati di jalan? Saya sudah cukup sehat," ujar Rakesh.

Petugas yang berada di lokasi sempat memberikan masker ke Rakesh, tetapi ditolak.

"Tak usah," katanya.

"Kalau tak mau pakai masker, pulang ke rumah, jangan di sini," ujar petugas.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Harahap menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022) di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Saat itu, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan sedang melakukan razia di kawasan tersebut.

"Itu bukan razia masker, tetapi razia Dishub sekalian bagi masker," ujarnya, Senin (31/1/2022).

Rakhmat sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker.

Dia menegaskan ada sanksi berat bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan masker, terlebih di tempat umum.

"Semua hukuman bagi pelanggar Prokes itu diatur dalam Perwal Nomor 11 tahun 2020 dan Perwal Nomor 27 tahun 2020. Ancamannya itu ada beberapa, salah satunya penahanan KTP selama tiga hari," tegas Rakhmat kala itu.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved