Berita Viral
Ahmad Pembunuh Rini Mariany Sudah Ijab Kabul Maret, Butuh Uang Untuk Resepsi 5 Mei di Palembang
Terungkap bahwa Ahmad Arif adalah pengantin baru yang menikah Maret 2023 lalu. Hasil keterangan, pelaku hendak menggelar resepsi pernikahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ahmad pembunuh Rini Mariany ijab kabul Maret.
Ahmad membunuh Rini karena butuh uang untuk menggelar resepsi 5 Mei ini di Palembang.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya berada di dalam koper dan ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Polisi Buru Warga yang Serang Petugas saat Penangkapan Pengedar Sabu di Asrama TNI AD
Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN, rekan kerja Rini.
Terungkap bahwa Ahmad Arif adalah pengantin baru yang menikah Maret 2023 lalu.
"Ya, pelaku kami tangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5/2024) kemarin," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis (2/5/2024) dikutip tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com.
Gurnald mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah istrinya di Palembang.
Hasil keterangan, pelaku hendak menggelar resepsi pernikahan.

"Tersangka baru menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Gurnald.
Hal itu juga, kata Gurnald, menjadi motif pelaku membunuh korban.
Lantaran, pelaku butuh uang untuk biaya resepsi pernikahannya.
"Iya itu kan disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahwa pelaku bawa kabur uang yang hendak disetor ke bank oleh korban," katanya.
Detik-detik Sebelum dan Sesudah Rini Dimasukkan dalam Koper
Dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, berikut detik-detik lengkap sebelum dan sesudah Rini Mariany dihabisi hingga gerak-gerik AARN yang terekam CCTV.
Dalam rekaman tampak terduga pelaku santai berjalan memasuki kamar hotel.
Mengenakan celana panjang dan kemeja lengan pendek, terduga pelaku terlihat memegang ponsel dengan wajah datar.
Sementara di belakangnya ada seorang wanita mengenakan baju merah muda dan celana panjang serta jilbab sembari menenteng tas ransel.
Wanita tersebut diduga adalah Rini Mariany.
Sebelum memasuki kamar hotel, Rini sempat terdiam seolah ragu.
Namun beberapa detik kemudian, Rini pun masuk ke dalam kamar hotel itu sekira pukul 09.51.
Selang 8,5 jam kemudian, terduga pelaku tampak keluar kamar hotel dengan busana yang berbeda dari saat kedatangan.
Terduga pelaku memakai jaket berwarna biru dongker.
Selain penampilan, gelagat terduga pelaku juga disorot lantaran terbilang aneh.
Tak seperti saat kedatangan, terduga pelaku justru tampak kikuk dan terburu-buru.
Hal tersebut lantaran terduga pelaku menenteng koper berisikan mayat korban.
Saat hendak keluar kamar dan berjalan menyusuri lorong, terduga pelaku gelagapan mendorong koper yang berat karena berisikan mayat.
Namun terduga pelaku berusaha tenang mengarahkan koper tersebut ke arah lift.
Tangan kosong saat masuk ke kamar hotel, terduga pelaku justru terlihat menenteng kresek hitam saat keluar kamar hotel.
Sambil membawa koper berisikan mayat tersebut, terduga pelaku membawa kresek hitam di tangan kirinya.
Selanjutnya, kabar Rini Mariany wanita asal Bandung ditemukan tak bernyawa di dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).
Penemuan mayat dalam koper itu terjadi setelah Rini dikabarkan menghilang misterius pada Rabu (24/4/2024).
Rupanya di tanggal tersebut, Rini tengah dibawa pelaku berinisial A di sebuah hotel kawasan Bandung.
Selang beberapa waktu, polisi akhirnya menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan RM.
Terduga pelaku pembunuhan tersebut diduga memasukkan jasad korban ke dalam koper dan membuangnya di kawasan Cikarang, Bekasi.
Penangkapan pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung.
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/5/2024).
Meski begitu, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum mengungkap identitas terduga pelaku pembunuhan hingga saat dilakukannya penangkapan.
Hanya saja, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," pungkasnya.
Motif Pembunuhan
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai cuma ada dua motif yang melatarbelakangi pelaku berinisial AARN yang membunuh RM (50) dan mayatnya dimasukan dalam koper serta dibuang di Cikarang, Bekasi.
Pertama, Reza menilai pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran memiliki rasa emosional tertentu kepada korban.
"Berarti antara pelaku dan korban ada muatan negatif tertentu. Entah itu amarah, dendam, sakit hati, cemburu, atau perasaan negatif lainnya," tuturnya dalam program Kompas Malam di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Kamis (2/5/2024).
Kedua, Reza mengatakan adanya motif instrumental antara AARN dan RM.
Adapun maksud dari motif instrumental adalah pelaku ingin untuk mendapatkan manfaat tertentu dari korban.
Kendati demikian, Reza belum dapat mengetahui terkait niatan pelaku terhadap korban yaitu apakah memang ingin membunuh atau melakukan penganiayaan.
Sehingga, sambungnya, kepolisian perlu untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.
"Persoalannya adalah apakah pelaku sungguh-sungguh sejak awal punya niatan untuk menghabisi korban atau ini adalah tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia?"
"Ini yang perlu dicek dan diinvestigasi oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Namun, Reza menganggap dalam kasus ini, upaya untuk mencari tahu motif pelaku sehingga tega membunuh korban tidak terlalu penting.
Menurutnya, ketika polisi berhasil membuktikan bahwa AARN membunuh RM, maka hal tersebut sudah cukup.
Reza pun mengungkapkan bahwa ketika pelaku terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban, maka tinggal apa pasal yang bakal disangkakan terhadap pelaku.
"Apakah pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal atau pembunuhan bersifat biasa atau pasal penganiayaan? Saya tidak tahu," tutupnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Pemko Medan Kembali Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Irak, Ini Lokasinya
Baca juga: KEKAYAAN Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kembali Sorotan Imbas Alat Belajar SLB, Berikut Daftarnya
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.