Berita Medan
DPRD Medan Buka Persidangan Kedua Tahun 2024, Fokus Bahas Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah
Selain itu, kata Hasyim, pihaknya juga akan melakukan pembahasan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024, Kamis (02/05/2024).
Dalam memasuki sidang kedua Tahun 2024, DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
"Dalam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024 ini, DPRD Kota Medan akan melaksanakan beberapa agenda kegiatan," ucapnya.
Diterangkannya, adapun beberapa agenda kegiatan itu diantaranya pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda dan Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
"Kemudian beberapa Ranperda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, serta beberapa agenda Alat Kelengkapan Dewan lainnya," jelasnya.
Selain itu, dalam memasuki masa sidang kedua tahun 2024, kata Hasyim pihaknya juga memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
"Pelaksanaan sosialisasi perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan dan Pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung,"tuturnya.
Selain itu, kata Hasyim, pihaknya juga akan melakukan pembahasan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
"Tentu juga akan melakukan Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi," ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.