Tribun Wiki
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diperingati Tiap 3 Mei
Tiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Namun di Indonesia kebebasan pers masih jadi angan-angan belaka
Dari beragam kasus tersebut, jurnalis dan media masih dibayang-bayangi ancaman UU ITE yang kerap digunakan pihak tertentu karena tidak senang atas pemberitaan yang beredar.
Baca juga: Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang Diperingati Tiap 26 April
Tantangan Bagi Keberlanjutan Media dan Jurnalis Independen
Dilansir dari laman aji.or.id, selain tingginya serangan, media arus utama di Indonesia masih dicengkeram oleh kelompok elit di partai politik dan kekuasaan.
Situasi ini menjadi hambatan serius bagi media untuk mampu beroperasi secara independen karena dapat diintervensi oleh pemiliknya untuk kepentingan politik di masa Pemilu 2024.
Publik rentan menerima informasi yang bias dan tidak akurat sehingga dapat mempengaruhi keputusan mereka sebagai pemilih yang rasional atau terlibat untuk mengawasi Pemilu.
Baca juga: Sejarah Peringatan Hari Angkutan Umum Nasional di Indonesia yang Diawali dari Kemunculan DAMRI
Disrupsi digital juga masih mengguncang bisnis media yang diikuti dengan gugurnya dua media cetak serta PHK di sembilan media televisi dan media online.
Gelombang PHK pekerja media yang masih banyak terjadi selama 2023 ini menjadi sinyal bagaimana masa depan profesi jurnalis Indonesia dalam situasi yang tidak pasti. Bahkan, cenderung suram.
Pengesahan kembali UU Cipta Kerja pada awal 2023 oleh Jokowi dan DPR RI telah memperlemah perlindungan terhadap hak-hak buruh, termasuk pekerja media dan jurnalis.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.