Sumut Memilih

40 Daftar Nama Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024 yang Sudah Ditetapkan KPUD Karo

Penetapan calon anggota terpilih yang akan menjabat pada periode 2024-2029, dilakukan di Kantor KPUD Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga (kanan), menjelaskan perihal penetapan daftar perolehan suara dan anggota DPRD Karo terpilih hasil Pemilu 2024, di Kantor KPUD Karo, Jumat (3/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo pasca Pemilu 2024.

Penetapan calon anggota terpilih yang akan menjabat pada periode 2024-2029, dilakukan di Kantor KPUD Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, pada periode ini jumlah anggota DPRD Kabupaten Karo meningkat dari periode sebelumnya.

Dimana, pada periode ini terdapat penambahan lima kursi dari sebelumnya 35 kursi kini menjadi 40 kursi.

"Kemarin sudah kita tetapkan, untuk jumlah anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 ada sebanyak 40 orang sesuai dengan alokasi kursi kita," ujar Hendra, Jumat (3/5/2024).

Berikut ini daftar nama 40 orang anggota DPRD Karo terpilih hasil Pemilu 2024, yang dirangkum dari data KPUD Karo.

Dapil Karo I

1. Suriyadi Purba (PDIP): 4.320 suara

2. Sadarta Bukit (Gerindra): 3.970 suara

3. Mansur Ginting (Demokrat): 2.249 suara

4. Ferianta Purba (Golkar): 3.180 suara

5. Rehulina Br Tarigan (NasDem): 2.814 suara

6. Agra Reynold Gurning (Hanura): 2.992 suara

7. Bali Ukur Ginting (PAN): 2.288 suara

Dapil Karo II

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved