Berita Viral

Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa?

Awalnya ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah pindah kewarganegaraan atas kemauannya sendiri ke Malaysia.

Instagram
Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa? 

Artinya pihaknya hanya menindaklanjuti dan tidak menyelidiki investigasi.

Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa?
Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa?

Kemudian timbul pertanyaan mengapa tidak dicari saat mendapat surat dari Dirjen itu, karena memang pihaknya tidak tahu warganya yang mana.

"Ketahuannya karena saat ibu itu ada urusannya, kami bincang-bincang memang itu pensiunan untuk buat NPWP anaknya," ungkapnya.

Pihaknya juga tidak bisa menduga-duga jawaban dari pak Dirjen, pihaknya tidak bisa langsung memproses, karena harus menunggu perintah dulu dari Dirjen.

"Katanya ketika kembalikan (Dirjen) kami akan segera kembalikan, tapi ketika memang dinyatakan itu warga asing kami yang salah, itulah harus menunggu," ujarnya.

Baca juga: Respon NasDem Usai KPK Sita Kantor NasDem Labuhanbatu Terkait Korupsi Erik Atrada Ritonga

Kemudian alasan pihaknya direntang waktu tidak menelusuri dan mengkaji SK Kemenkumham itu, pihaknya hanya melaksanakan perintah dari pimpinan bahwa ada warga yang pindah kewarganegaraan.

"Timbul masalah ini karena anak ibu tersebut ada permasalahan seperti yang mereka sampai datang ke kantor Capil menemui petugas kita mengapa data tidak ada yang aktif atau online," ungkapnya.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan ternyata data Ibu Marliyah itu sudah terpisah dengan anaknya Inayah, ketika ditanyakan kepada Disdukcapil pihaknya menjelaskan surat tembusan Dirjen Dukcapil bahwa surat ini ditujukan kepada yang bersangkutan.

"Tanggal 30 Agustus kembali ibu Marliyah dan anaknya datang ke kantor Disdukcapil, tim kami memfasilitasi berkoordinasi langsung dengan Dirjen Disdukcapil jajaran Dirjen melalui call center," ungkapnya.

Namun karena penetapan status kewarganegaraan itu ranahnya Kemenkumham, pihaknya menyarankan berkoordinasi dengan kantor imigrasi Kemenkumham Provinsi.

Setelah itu mereka tidak tahu perkembangan selanjutnya.

"Kemudian Tim Teknis kami inten komunikasi dengan tim pusat terkait status kewarganegaraan itu, kami ingat beberapa kali empat kali konfirmasi," ujarnya.

Memang ada permintaan langsung untuk mengembalikan NIK yang bersangkutan tapi mereka harus menunggu jawaban dari Dirjen lebih dahulu.

Oleh karena itu progresnya selalu disampaikan kepada keluarga yang bersangkutan baik dengan anaknya dan menantunya agar bersabar.

"Kemaren sudah ditandatangani pak direktur insyallah dalam waktu dekat selesai. Apa pun dari Dirjen akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved