Pemilu 2024

Maju Pilgub Banten, Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Tunggu Restu Ketum PDIP Megawati

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya membuka peluang kerjasama dengan seluruh partai politik dalam kontestasi Pilkada ini

Editor: Satia
Istimewa
Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Airin Rachmi Diany, Mantan Wali Kota Tangerang Selatan maju sebagai bakal calon Gubernur Banten periode 2024-2029.

Politkus Golkar ini sudah mendatangi sejumlah partai politik untuk mendapatkan dukungan maju di Pilkada serentak ini.

Kini, dirinya menunggu restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk maju ke Pilkada Banten.

Dirinya sudah menyerahkan berkas untuk maju sebagai bakal calon gubernur Banten ke DPD PDIP Banten pada Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Mengenal Virus Toxo Rubella yang Diidap Nita Vior, Simak Bahayanya

Selain Airin, mantan Bupati Pandeglang A Dimyati Natakusumah juga menyerahkan berkas pada hari yang sama.

"Berkas Pak Dimyati lengkap, Bu Airin juga lengkap,” kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDIP Banten Muhlis seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu.

Muhlis menjelaskan, pihaknya hanya bertugas mencatat dan meneliti berkas para bakal calon gubernur. Nantinya, yang memutuskan adalah DPP PDIP.

”Saat ini, kami masih menunggu tiga tokoh lagi mengembalikan berkas. Batas waktu terakhirnya, kan, tanggal 5 Mei. Setelah itu, semua berkas diserahkan kepada DPP,” katanya.

DPP PDIP, kata Muhlis, akan melakukan pendalaman terkait visi-misi dari para bakal calon gubernur tersebut.

Hasil pendalaman itu akan dijadikan pertimbangan Megawati dalam menetapkan bakal calon yang akan diusung. Sebab, mekanisme internal PDIP mengatur penetapan bakal calon gubernur menjadi kewenangan ketua umum.

Baca juga: Semaraknya Pilgub Banten, Mantan Gubernur, Wali Kota Hingga Anggota DPR RI Bertarung Rebut Kekuasaan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya membuka peluang kerjasama dengan seluruh partai politik dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

”Bagi PDI Perjuangan, kerja sama dalam pilkada dilakukan dengan melihat kultur, karakteristik daerah, peta politik, dan gerak para calon yang ikut mewarnai kerja sama politik,” ujar Hasto.

Kepala Dinas Maju Pilkada

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin memastikan diri untuk ikut serta dalam Pilwalkot Tangerang 2024. 

Jamaluddin mengaku, siap untuk menjadi Wali Kota Tangerang ataupun ditunjuk menjadi Wakil Wali Kota Tangerang.

"Bisa jadi Calon Wali Kota Tangerang, bisa juga jadi Calon Wakil Wali Kota Tangerang, ya tergantung keinginan masyarakat, keinginan stakeholder seperti apa yang bisa menyamakan visi dan misi ke depannya," ujar Jamaluddin kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Alasan dirinya ikut terjun meramaikan pemilihan kepala daerah Kota Tangerang, lanjut dia, yakni untuk meningkatkan kesejehateraan masyarakat.

Menurut Jamal, pihaknya akan melakukan survey terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat elektabilitas dirinya di masyarakat.

Apabila ketertarikan masyarakat terhadap dirinya tinggi, pencalonan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan segera masuk ke dalam genggaman tangan.

"Pastinya sudah mempertimbangkan lebih dulu, tapi nanti akan disurvey dulu, kalau (surveynya) bagus dan signifika, ya kita Bismillah," kata dia.

Baca juga: Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Berhasil Jaga Keamanan Wilayah dan Kelancaran Persidangan

"InshaAllah mudah-mudahan Allah merestui, Allah mengizinkan, saya ingin membangun Kota Tangerang jadi lebih baik lagi, lebih bagus, supaya masyarakatnya lebih sejahtera dan makmur," tutur Jamaluddin.

Keputusan Jamaluddin yang ingin maju menjadi kepala daerah tersebut mendapat sejumlah sorotan dari masyarakat.

Pasalnya beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan akan adanya aksi pungutan liar berkodok sumbangan untuk guru SDN Daan Mogot 3 ,yang telah pensiun kepada para murid.

Diberitakan sebelumnya, Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Daan Mogot dihebohkan dengan adanya sumbangan wajib sebesar Rp 30.000 per siswa untuk biaya pensiun salah seorang guru ataupun tenaga didik.

Pungutan liar itu dibebankan kepada para wali murid sebagai bentuk apresiasi untuk menggelar acara perpisahan dengan guru yang memasuki masa Purnabakti itu.

 

Salah seorang Wali Murid SDN Daan Mogot 3 yang enggan disebutkan namanya mengaku, informasi itu beredar dalam grup WhatsApp orangtua siswa pada Jumat (26/4/2024) lalu.

"Gimana ceritanya sih ini, masa guru yang pensiun jadi anak-anak yang nanggung biaya pensiunnya, seorang guru itu kan udah ditanggung sama negara untuk urusan gaji," ujar orangtua murid yang enggan menyebutkan namanya kepada Warta Kota.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Banten

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved